Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Pemda Boltim Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko

Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sonny J Warokka

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Chintya Rantung
zoom-inlihat foto Pemda Boltim Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko
Ist
Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sonny J Warokka, di Cafe & Resto CEO Desa Paret Kecamatan Kotabunan pada Selasa (29/08/2023).

Pemateri dalam sosialisasi tersebut DPMPTSP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni Kepala Bidang Pengendalian penanaman modal Dinas Provinsi Dr, Rolly J. Karamoy, Penata perizinan ahli muda DPMPTSP satu pintu Provinsi Sulut, Steven R. Kumenit, Dinas Perindakop-UKM Boltim, Dinas Kesehatan.

Sekda Boltim berharap agar para pelaku usaha dapat memahami setiap materi dalam sosialisasi.

“Materi-materi sosialisasi seperti ini sangat penting bagi pelaku usaha maka saya berpesan untuk di ikuti dan betul betul dipahami, sebagai tujuan untuk meningkatkan investasi kita di daerah boltim tercinta ini,” harapnya.

Lanjutnya, semakin banyak investasi yang berkembang di daerah maka semakin maju daerah kita. 

“Investasi yang masing-masing memiliki izin usaha maupun investasi di daerah,” kata Sekda .

Dikesempatan itu, Kepala Dinas PMPTSP Boltim Deny Mamonto, SE saat di Konfirmasi Tim Disominfo Boltim menjelaskan, Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak para pelaku usaha untuk memiliki legalitas dalam menjalankan usaha.

“Agar pelaku usaha mengetahui sekaligus memiliki legalitas perizinan usahanya berupa Nomor Induk Berusaha,” tutur Mamonto.

Dalam hal Pengawasan, Mamonto menegaskan akan memberikan sangsi tegas sesuai mekanisme apa bila ada pelanggaran yang di lakukan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Sedangkan untuk pengawasan untuk menilai sejauh mana kepatuhan dan kesesuaian pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usahanya sekaligus filter dalam pemberian sanksi atas pelanggaran yg dilakukan oleh pelaku usaha tentunya sesuai dengan tahapan atau mekanisme pemberian sanksi atas pelanggaran yg dilakukan,” pungkasnya

Kegiatan Sosialisasi dilanjutkan dengan penyerahan NIB secara simbolis kepada para pelaku usaha oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sonny J Warokka. 

Turut Hadir Anggota DPRD Boltim Samsudin Dama, Jajaran Pemda Boltim dan para pelaku usaha.

Baca juga: Sukses Bangun Infrastruktur Sulut, Olly Dondokambey Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Baca juga: Dewan Pers Minta Media Sulawesi Utara Dorong Partisipasi Pemilih dan Pemilu Berintegritas

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved