Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Kata-kata Ini yang Sebabkan DF Kuli Bangunan Bunuh Seorang Dosen di Jateng, Pelaku Sakit Hati

Luka tersebut membuat adanya kecurigaan bahwa Wahyu Dian Silviani menjadi korban pembunuhan.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
(Kiri) Wahyu Dian Silviani, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta. (Kanan) Pelaku pembunuh Wahyu Dian Silviani saat sesi jumpa pers Polres Sukoharjo di Mapolres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). 

"Pelaku kabur melalui pintu depan tempat tinggal korban dengan cara melompat pagar, dan kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya," jelas AKBP Sigit.

3. Buang Pisau ke Sungai dan Bakar Bajunya

Dikutip dari TribunSolo.com, DF membawa pisau dari lokasi proyek.

"Pisau ini dibawa dari lokasi proyek bangunan sebelumnya," ungkap AKBP Sigit, Jumat.

Setelah melakukan aksinya, DF mebuang pisau tersebut ke sungai di kawasan Blimbing, Gatak, Sukoharjo.

Pelaku juga membakar baju miliknya yang terkena bercak darah untuk menghilangkan barang bukti.

Pembakaran baju itu dilakukan DF di sekitar TKP pembunuhan.

4. Sudah Rencanakan Pembunuhan

Pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban sejak Senin (21/8/2023).

Namun, setelah dua hari tepatnya pada Rabu (23/8/2023), DF melakukan eksekusi.

"Ini pembunuhan berencana," kata AKBP Sigit, Jumat, seperti diberitakan TribunSolo.com.

Saat melakukan aksinya, pelaku datang dari depan rumah dan menaiki pagar rumah korban.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengeksekusi korban.

"Itu dibunuh di ruang tengah, saat itu korban ada di ruang tengah," papar AKBP Sigit.

Sebagai informasi, pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved