Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Ingat Norma Risman? Perempuan yang Selingkuh Dengan Suami Anaknya, Kabarnya Kini Jadi Tersangka

Dan kabar terbaru, Polda Banten menetapkan ibu dan mantan suami Norma Risma menjadi tersangka kasus perzinahan.

Editor: Alpen Martinus
HANDOUT
Rozy dan Norma Risma menikah. Pengakuan Terbaru Rozy, Menantu yang Viral Disebut Selingkuh dengan Ibu Mertua, Akui Merasa Nyaman. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sempat heboh seorang perempuan yang selingkuh dengan menantunya sendiri.

Hal tersebut terjadi di Banten.

Masih ingat dengan Norma Risman?

Baca juga: Dua Sosok yang Ditakuti Rendy Kjaernett Saat Ini, Tak Mau Selingkuh Lagi

Ia tega merebut suami sang anak dan beselingkuh dengannya.

Kini masalah tersebut terus berlanjut di Polda Banten.

Norma sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pria selingkuhannya tersebut.

Kasus yang menimpa Norma Risma dulu sempat viral dan bikin heboh.

Baca juga: Ingat Tyas Mirasih? Dulu Dikabarkan Selingkuh Dengan Tengku Tezi Hingga Cerai, Kini Keduanya Menikah

Bagaimana tidak, Norma Risma harus menelan pilu usai ibu kandungnya sendiri yang bernama Rihanah tega melakukan perselingkuhan.

Di mana Rihanah ternyata selingkuh dengan Rozy Zay Hakiki yang dulu merupakan suami dari Norma Risma.

Kasus tersebut pun kala itu mendapat banyak atensi publik.

Dan kabar terbaru, Polda Banten menetapkan ibu dan mantan suami Norma Risma menjadi tersangka kasus perzinahan.

Baca juga: Oknum Polisi di Jambi Diduga Selingkuh Dengan Istri Tahanan, Foto Ini Jadi Bukti

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan upaya penetapan status tersangka itu setelah melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Kamis (24/8/2023)

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak 29 Januari 2023.

Penyidik melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved