Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rutan Manado

Rutan Manado Sulut, TNI hingga BNN Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Temukan Barang Terlarang

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto didampingi Ka KPR, Rico Wendur.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Rutan Manado
Penggeledahan serta tes urine bagi warga binaan di Rutan Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Sulawesi Utara, kembali melaksanakan penggeledahan serta tes urine bagi warga binaan.

Kali ini penggeledahan dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH). 

Di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado, Komando Rayon Militer (Koramil) Pineleng, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tombulu.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto didampingi Ka KPR, Rico Wendur, Kasubsi Pelayanan Tahanan Wahyono, Kasubsi Bimkeg Joutje Sinaulan hingga Satopspatnal Pemasyarakatan. 

Mengawali kegiatan Karutan Manado menyampaikan, penggeledahan di blok dan kamar hunian warga binaan, merupakan tindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor: PAS.5-UM.01.01-13 tanggal 10 Agustus 2023.

Surat tersebut perihal laporan kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana, tahanan dan anak binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama TNI, Polri, dan BNN. 

"Ini juga sebagai bentuk keseriusan jajaran Rutan Manado dalam menggelorakan semangat Bersih dari Narkoba, Handphone dan Peranti Lainnya atau yang kita singkat Bersinar Hatinya," kata dia via WhatsApp Kamis 24 Agustus 2023. 

Deny Fajariyanto punmengimbau kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan agar dapat melaksanakan tugas dengan cara yang Humanis. 

"Kedepankan Humanis tetap jaga keamanan dan kondusifitas," pesan dirinya. 

Ia mengatakan yang menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan yaitu Kamar Hunian WBP yang ada di blok Melati

Petugas juga melaksanakan tes urine bagi delapan earga binaan, dengan hasil Tes urine negatif.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan benda-benda yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Namun petugas menemukan barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam Rutan. 

Benda-benda ini adalah handphone, sendok , gunting kuku, korek api gas, dan Paku.  

Barang Bukti hasil Penggeledahan kemudian didata dan dimusnahkan.

"Terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin, kami berharap kebersamaan ini akan terus terbangun, untuk saling mendukung pelaksanaan tugas," tutup Deny. (Nie)

Baca berita lainnya d: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved