Rutan Manado
Rutan Manado Sulut, TNI hingga BNN Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Temukan Barang Terlarang
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto didampingi Ka KPR, Rico Wendur.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Sulawesi Utara, kembali melaksanakan penggeledahan serta tes urine bagi warga binaan.
Kali ini penggeledahan dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH).
Di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado, Komando Rayon Militer (Koramil) Pineleng, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tombulu.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto didampingi Ka KPR, Rico Wendur, Kasubsi Pelayanan Tahanan Wahyono, Kasubsi Bimkeg Joutje Sinaulan hingga Satopspatnal Pemasyarakatan.
Mengawali kegiatan Karutan Manado menyampaikan, penggeledahan di blok dan kamar hunian warga binaan, merupakan tindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor: PAS.5-UM.01.01-13 tanggal 10 Agustus 2023.
Surat tersebut perihal laporan kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana, tahanan dan anak binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama TNI, Polri, dan BNN.
"Ini juga sebagai bentuk keseriusan jajaran Rutan Manado dalam menggelorakan semangat Bersih dari Narkoba, Handphone dan Peranti Lainnya atau yang kita singkat Bersinar Hatinya," kata dia via WhatsApp Kamis 24 Agustus 2023.
Deny Fajariyanto punmengimbau kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan agar dapat melaksanakan tugas dengan cara yang Humanis.
"Kedepankan Humanis tetap jaga keamanan dan kondusifitas," pesan dirinya.
Ia mengatakan yang menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan yaitu Kamar Hunian WBP yang ada di blok Melati.
Petugas juga melaksanakan tes urine bagi delapan earga binaan, dengan hasil Tes urine negatif.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan benda-benda yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Namun petugas menemukan barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam Rutan.
Benda-benda ini adalah handphone, sendok , gunting kuku, korek api gas, dan Paku.
Barang Bukti hasil Penggeledahan kemudian didata dan dimusnahkan.
"Terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin, kami berharap kebersamaan ini akan terus terbangun, untuk saling mendukung pelaksanaan tugas," tutup Deny. (Nie)
Baca berita lainnya d: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Pihak Rutan Manado Berikan Sanksi pada Pengunjung Pasca Ditemukan Barang Terlarang di Ruang Tahanan |
![]() |
---|
Pengawasan di Rutan Manado Sulawesi Utara Diperketat Setelah Petugas Temukan Barang Terlarang |
![]() |
---|
13 Barang Terlarang Ditemukan di dalam Kamar Tahanan Rutan Manado Sulut, Ini Kata Kepala Pengamanan |
![]() |
---|
Rutan Manado Sulut Geledah Kamar Hunian Blok Sakura, Temukan Barang Terlarang |
![]() |
---|
Update Informasi Jumlah Tahanan di Rutan Kelas IIA Manado Sulawesi Utara Kamis 23 November 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.