Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hillary Lasut Dipecat Nasdem

Pernyataan Lengkap Hillary Brigita Lasut, Terkait Pemecatan Dirinya Sebagai Anggota Partai Nasdem

Hillary Lasut mengungkapkan, pemecatan dilakukan dengan cara membatasi ruang geraknya sebagai Anggota Komisi I DPR RI.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/tangkap layar fb Hillary Brigitta
Hillary Brigitta Lasut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hillary Lasut baru saja mengungkap terkait pemecatan dirinya oleh Partai Nasdem. 

Politisi asal Sulawesi Utara ini membeberkan bahwa pemecatan dilakukan secara tidak langsung. 

Pemecatan dilakukan dengan cara membatasi ruang geraknya sebagai Anggota Komisi I DPR RI.

Berikut poin-poin yang disampaikan Hillary Lasut

-Dapat info akan di PAW sejak Mei 2023

-Pimpinan Fraksi Nasdem menyurat ke Pimpinan DPR RI pada 27 Juni 2027.

-Isi surat: Pencabutan penempatan penugasan di DPR RI. Hillary Lasut dipecat sejak 27 Juni 2023

-Hillary mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai Nasdem pada 14 Juni 2023 namun tidak ditanggapi.

-Hillary Tidak akan mengundurkan diri

Pernyataan lengkap dari Hillary Lasut

"Saya mendapatkan info akan di-PAW sejak Bulan Mei (2023)," kata Hillary kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (22/2023).

Lanjut Hillary, kewenangannya sebagai anggota DPR RI dilucuti menyusul adanya surat Pimpinan Fraksi Nasdem ke Pimpinan DPR RI pada 27 Juni 2027.

Surat itu berisi permintaan ke Pimpinan DPR RI agar menindaklanjuti surat sebelumnya ke Komisi I, Bamus, Baleg dan alat kelengkapan DPR RI lainnya.

"Intinya surat itu menyatakan pencabutan penempatan penugasan saya di komisi maupun kelembagaan di DPR RI. Saya dipecat sejak 27 Juni 2023," beberapa Hillary.

Putri Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engebert Lasut ini mengungkapkan, pernyataan Pimpinan Partai Nasdem yang kaget dirinya maju Bacaleg DPR RI bersama Partai Demokrat sesuatu yang mengada-ada.

"Sepertinya pura-pura kaget dalam politik itu biasa," ujar HBL. (ndo)

Surat Fraksi Partai Nasdem terkait pencopotan Hillary Lasut dari alat kelengkapan dewan.

Kewenangan di DPR RI Dilucuti Partai Nasdem, Hillary Lasut: Saya Tak Akan Undur

Anggota DPR RI asal Sulawesi Utara, Hillary Lasut mengungkapkan, keberatan dirinya atas rekomendasi PAW oleh Partai Nasdem tak ditanggapi partai.

Hillary mengungkapkan, ia mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai Nasdem pada 14 Juni 2023 namun tidak ditanggapi.

Keberatan disampaikan menyusul adanya surat Pimpinan Fraksi Partai Nasdem ke Pimpinan DPR dengan tembusan ke pimpinan lembaga alat kelengkapan dewan lainnya seperti Komisi, Baleg, Bamus dan lainnya pada 27 Juni 2023.

Surat itu menegaskan penarikan penugasan Hillary di semua kelengkapan dewan.

Terkait itu, Hillary yang kini maju sebagai Bacaleg Partai Demokrat Dapil Sulut untuk Pemilu 2024 tak akan undur dari Senayan.

"Saya siap apapun jalannya tapi saya tidak akan mengundurkan diri," kata Hillary kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (22/08/2023).

Ia mengungkapkan, selama ini membesarkan Partai Nasdem di daerah.

"Kalau memang kurang pengabdian saya bagi partai, harusnya partai pecat saja.

Jangan hanya karena saya satu dapil sama senior di Nasdem saya seenaknya dianaktirikan lalu saya yang harus mundur," ujar HBL.

Ia menegaskan, akan mengabdi semaksimal mungkin di sisa masa jabatan.

Khususnya untuk masyarakat Sulawesi Utara.

"Setidaknya selama sisa masa jabatan saya masih banyak masyarakat yang bisa saya tolong," katanya.

Ia mengungkapkan, ia tak punya pilihan menjelang pendaftaran Bacaleg DPR RI.

"Dinamika internal itu biasa di politik. Saya harus bisa menerima dan menyelamatkan diri saya sendiri Sebagai bentuk kedewasaan berpolitik," katanya lagi. (ndo)

Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News

Baca juga: BREAKING NEWS Hillary Lasut Beber Kronologi Pemecatan Dirinya Sebagai Kader Partai Nasdem

Baca juga: Kewenangan di DPR RI Dilucuti Partai Nasdem, Hillary Lasut: Saya Tak Akan Undur

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved