Hillary Lasut Dipecat Nasdem
BREAKING NEWS Hillary Lasut Beber Kronologi Pemecatan Dirinya Sebagai Kader Partai Nasdem
Politisi asal Sulawesi Utara, Hillary Nasdem membeberkan bahwa ia dipecat secara tidak langsung sebagai anggota Partai Nasdem.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Politisi asal Sulawesi Utara, Hillary Lasut membeberkan bahwa ia dipecat secara tidak langsung sebagai anggota Partai Nasdem.
Hillary mengungkapkan, pemecatan itu dilakukan dengan cara membatasi ruang geraknya sebagai Anggota Komisi I DPR RI.
"Saya mendapatkan info akan di-PAW sejak Bulan Mei (2023)," kata Hillary kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (22/2023).
Lanjut Hillary, kewenangannya sebagai anggota DPR RI dilucuti menyusul adanya surat Pimpinan Fraksi Nasdem ke Pimpinan DPR RI pada 27 Juni 2027.
Surat itu berisi permintaan ke Pimpinan DPR RI agar menindaklanjuti surat sebelumnya ke Komisi I, Bamus, Baleg dan alat kelengkapan DPR RI lainnya.
"Intinya surat itu menyatakan pencabutan penempatan penugasan saya di komisi maupun kelembagaan di DPR RI. Saya dipecat sejak 27 Juni 2023," beberapa Hillary.
Putri Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engebert Lasut ini mengungkapkan, pernyataan Pimpinan Partai Nasdem yang kaget dirinya maju Bacaleg DPR RI bersama Partai Demokrat sesuatu yang mengada-ada.
"Sepertinya pura-pura kaget dalam politik itu biasa," ujar HBL.
Sebelumnya, seperti diberitakan di salah satu media, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar terkait HBL yang masuk DCS Partai Demokrat dari Dapil Sulawesi Utara.
"Saya kaget juga mendengar itu, karena setahu saya Hillary ini anggota DPR RI dari Partai Nasdem yang masih aktif hari ini.
Kemudian di sisi lain syarat untuk jadi bacaleg dia harus menjadi anggota partai politik (parpol) di mana dia akan mencalonkan," kata Ali saat dihubungi, Senin (21/8/2023).
Ali menduga Hillary memiliki dua Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik.
Ia menyebut Nasdem menghargai jika Hillary Brigitta Lasut ingin berpindah partai namun harus disertai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kalau saat ini Hillary Anggota DPR RI dari Partai NasDem dengan demikian dia juga harus ber-KTA Partai NasDem. Artinya
Hilary punya dua KTA saat ini kan. Jadi dia memiliki 2 KTA saya tidak tahu bagaimana caranya kemudian ini bisa demikian," ujar Ali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.