Hillary Lasut Dipecat Nasdem
Kewenangan di DPR RI Dilucuti Partai Nasdem, Hillary Lasut: Saya Tak Akan Undur
Anggota DPR RI asal Sulawesi Utara, Hillary Lasut mengungkapkan, keberatan dirinya atas rekomendasi PAW oleh Partai Nasdem tak ditanggapi partai.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPR RI asal Sulawesi Utara, Hillary Lasut mengungkapkan, keberatan dirinya atas rekomendasi PAW oleh Partai Nasdem tak ditanggapi partai.
Hillary mengungkapkan, ia mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai Nasdem pada 14 Juni 2023 namun tidak ditanggapi.
Keberatan disampaikan menyusul adanya surat Pimpinan Fraksi Partai Nasdem ke Pimpinan DPR dengan tembusan ke pimpinan lembaga alat kelengkapan dewan lainnya seperti Komisi, Baleg, Bamus dan lainnya pada 27 Juni 2023.
Surat itu menegaskan penarikan penugasan Hillary di semua kelengkapan dewan.
Terkait itu, Hillary yang kini maju sebagai Bacaleg Partai Demokrat Dapil Sulut untuk Pemilu 2024 tak akan undur dari Senayan.
"Saya siap apapun jalannya tapi saya tidak akan mengundurkan diri," kata Hillary kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (22/08/2023).
Ia mengungkapkan, selama ini membesarkan Partai Nasdem di daerah.
"Kalau memang kurang pengabdian saya bagi partai, harusnya partai pecat saja. Jangan hanya karena saya satu dapil sama senior di Nasdem saya seenaknya dianaktirikan lalu saya yang harus mundur," ujar HBL.
Ia menegaskan, akan mengabdi semaksimal mungkin di sisa masa jabatan.
Khususnya untuk masyarakat Sulawesi Utara.
"Setidaknya selama sisa masa jabatan saya masih banyak masyarakat yang bisa saya tolong," katanya.
Ia mengungkapkan, ia tak punya pilihan menjelang pendaftara Bacaleg DPR RI.
"Dinamika internal itu biasa di politik. Saya harus bisa menerima dan menyelamatkan diri saya sendiri Sebagai bentuk kedewasaan berpolitik," katanya lagi.
Baca juga: BREAKING NEWS Hillary Lasut Beber Kronologi Pemecatan Dirinya Sebagai Kader Partai Nasdem
Baca juga: Bertabur Bintang, Daftar 8 Mantan Jenderal TNI/Polri Jadi Caleg PDIP, Ada Eks Kapolda hingga Pangdam
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.