Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg Sulawesi Utara

PBB, PKB, Gerindra dan Demokrat Sitaro Sulawesi Utara Ajukan Perubahan Nama Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengumumkan Daftar Calon Sementara atau DCS Anggota DPRD Sitaro pada Pemilu 2024.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sitaro, Hendrik Kundimang. 

Pergantian nama bakal calon dari parpol peserta pemilu ini pun dibenarkan Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sitaro, Hendrik Kundimang.

Tak hanya pergantian nama bakal calon, ia juga menyebut ada parpol yang melakukan perpindahan dapil.

"Kalau memperhatikan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi bakal calon dalam penyusunan DCS, ada parpol yang merubah daftar di dapil. Ada perubahan calon di dapil, perpindahan. Jelas ada. Pergantian juga ada," ungkapnya, Selasa (22/8/2023). (HER)

Baca juga: Pasca Dilantik, 3 Komisioner Bawaslu Bitung Sulawesi Utara Langsung Lakukan Pengawasan

Baca juga: Tak Memenuhi Syarat, 85 Bacaleg Tomohon Sulawesi Utara Gagal Bertarung di Pileg 2024

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved