Caleg Sulawesi Utara
PBB, PKB, Gerindra dan Demokrat Sitaro Sulawesi Utara Ajukan Perubahan Nama Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengumumkan Daftar Calon Sementara atau DCS Anggota DPRD Sitaro pada Pemilu 2024.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengumumkan Daftar Calon Sementara atau DCS Anggota DPRD Sitaro pada Pemilu 2024.
Dalam DCS tersebut, tercatat sebanyak 159 nama bakal calon dari 10 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat.
Jumlah tersebut terdiri dari 98 nama bacaleg laki-laki serta 61 nama bacaleg perempuan.
Nama-nama tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 323/PL.01.4-Pu/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sitaro pada Pemilu 2024.
Mulai dari PKB dengan jumlah bacaleg sebanyak 18 nama, Gerindra 20 nama , PDI Perjuangan 20 nama, Partai Golkar 20 nama Partai Nasdem 20 nama, Partai Hanura 9 nama, PBB 16 nama, Partai Demokrat 3 nama, PSI 11 nama dan Partai Perindo 20 nama.
Sementara untuk keterwakilan perempuan tercatat PKB 45 persen, Gerindra 35 persen, PDI Perjuangan 40 persen, Partai Golkar 30 persen, Partai Nasdem 45 persen, Partai Hanura 44 persen, PBB 44 persen, Partai Demokrat 0 persen, PSI 45 persen dan Partai Perindo 30 persen.
Sedangkan dari PAN tak ada satu pun nama bacaleg yang memenuhi syarat meski sebelumn telah mengajukan daftar bacaleg pada proses pendaftaran.
Dari 10 parpol yang nama bakal calegnya lolos, terdapat empat parpol yang mengajukan perubahan atau pergantian nama calonnya.
Mereka adalah PBB, PKB, Partai Gerindra dan Partai Demokrat Sitaro.
Data yang diperoleh tribunmanado.co.id mencatat, PBB mengajukan pergantian 20 nama calon di seluruh dapil di Kabupaten Sitaro.
Meski begitu, hanya 16 nama bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam DCS Anggota DPRD Sitaro.
Sedangkan Partai Gerindra mengajukan perubahan pada dua nama calon, masing-masing di Dapil 1 dan Dapil 2 yang semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan masuk pada DCS.
Untuk Partai Demokrat mengajukan pergantian lima nama calon, masing-masing di Dapil 1 tiga nama dan di Dapil 2 dua nama.
Akan tetapi, hanya tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam DCS.
Sementara dari PKB mengajukan pergantian satu nama calon di Dapil 2 dan dinyatakan memenuhi syarat sehingga masuk dalam DCS.
Daftar Lengkap Caleg Sementara DPRD Sulut dari Partai PSI |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Caleg Sementara DPRD Mitra Sulawesi Utara dari Partai Perindo |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Caleg Sementara DPRD Mitra Sulut dari Partai Demokrat |
![]() |
---|
9 Wanita Cantik Berebut Duduk di Kursi DPRD Sulut, First Lady Manado hingga Eks Wawali Suara Merdu |
![]() |
---|
45 Caleg Sementara DPRD Sulut Partai Golkar, Bertabur Politisi Senior, Istri JAK Juga Ikutan Nyaleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.