Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggelapan Uang di Sulut

Modus Koperasi, Oknum Polisi dan Sangadi di Sulawesi Utara Diduga Terlibat Penggelapan Uang

Seorang polisi dan kepala desa diduga terlibat penggelapan uang di Bolmong, Sulawesi Utara. Mereka menggunakan modus koperasi.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Salah satu perwakilan warga bernama Eva Pamasaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ratusan warga Desa Pasi Timur mendatangi Polda Sulawesi Utara.

Mereka datang mempertanyakan laporan kepada oknum polisi bernama Deddy alias DK dan istrinya selaku Sangadi Pangian Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, berinisial EB.

Keduanya diduga menipu dan menggelapkan uang dengan modus membuka koperasi tabungan bodong dengan total keseluruhan miliaran rupiah.

Masyarakat yang menabung dijanjikan akan menerima 2 kali lipat setiap tahun.

Mereka meminta Polda Sulut untuk menangkap dan memproses kedua orang tersebut.

Salah satu perwakilan warga bernama Eva Pamasaan menjelaskan, sejumlah warga mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 14 juta-Rp 200 juta.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Mari Kita Bersuka, Pakai Kunci C Lebih Mudah

Baca juga: Pantas 85 Bacaleg Tomohon Sulawesi Utara Tak Masuk DCS, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurutnya masyarakat sudah melaporkan masalah ini sejak Bulan Mei 2023.

"Jadi kami sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sebelumnya, dan masih ada proses-proses selanjutnya," jelasnya.

Dia pun berharap uang yang diambil oleh kedua orang tersebut agar bisa dikembalikan.

Caption: Salah satu perwakilan warga Eva Pamasaan (Foto: Istimewa)
Salah satu perwakilan warga bernama Eva Pamasaan.

"Berharap uang tersebut bisa kembali kepada kami karena ini jelas penipuan," jelasnya.

Sementara itu Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengatakan jika propam sudah memeriksa polisi tersebut.

"Kita tunggu lah hasil sidang disiplin dan kode etiknya," ujar Kombes Pol Gani Siahaan, Selasa (22/8/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved