Berita Sepak Bola
Segini Gaji PNS, Polri, TNI Saat Ini Usai Diusulkan Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen
Jokowi mengatakan, kenaikan gaji dilakukan untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas
Editor:
Gryfid Talumedun
TribunBali.com
Segini Gaji PNS, Polri, TNI Saat Ini Usai Diusulkan Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Gaji polisi
Polisi menerima gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut rincian gaji polisi yang masih berlaku saat ini:
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.
Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600.
Golongan IV
1. Perwira Menengah:
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400.
2. Perwira Tinggi:
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.
Gaji TNI
TNI juga menerima gaji berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Simak gaji TNI di bawah ini:
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Sepak Bola
Masih Ingat Shin Tae-yong? Mantan Pelatih Timnas Indonesia Kini Kerja di Kepolisian Korea Selatan |
![]() |
---|
Tampil di Manado, SSB Olympic Ternate Juara 1 Liga Muda FOPSSI Regional Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Profil Joel Matip, Eks ''Tembok'' Liverpool yang Putuskan Pensiun usai Kesulitan Temukan Klub Baru |
![]() |
---|
Daftar 4 Pemain Sepak Bola yang Pernah Membela Dua Klub Rival Sekaligus |
![]() |
---|
Daftar 5 Pemain yang Alami Cedera Parah hingga Tak Dapat Bermain hingga Akhir Musim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.