Berita Heboh
Segini Tuntutan Jaksa Terhadap Mario Dandy, Keluarga David Ozora Puas
Pihak David Ozora merasa puas setelah Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara dan restitusi Rp 120 miliar.
Ia menilai JPU dalam menetapkan pidana pengganti selama 7 tahun sudah melalui proses petimbangan demi keadilan korban.
"Jaksa Penuntut Umum telah menunjukkan keberpihakan kepada korban dan tidak terjebak dengan kekosongan hukum," ujar Melissa.
"Telah berani membuat inovasi, tuntutan yang progresif dan kami sangat apresiasi kepada kejaksaan telah membuat tuntutan yang luar biasa, mengakomodir seluruh keadilan baik untuk korban maupun masyarakat."
"Kepastian hukum di sini juga dipertimbangkan dengan sangat rinci, pertimbangan yang luar biasa."
Tuntutan tersebut membawa haru untuk keluarga David Ozora.
Melissa menyebut JPU telah memberikan pidana maksimal, sesuai dengan perbuatan Mario Dandy kepada korban.
"Jadi kami tidak bisa menahan haru," ungkap Melissa.
"Kami berharap terkait dengan tuntutan terdakwa Mario Dandy adalah tuntutan maksimal, terkait Pasal 355 Penganiayaan Berat Berencana yaitu 12 tahun penjara."
"Terkait restitusi, kepada pada terdakwa baik itu Mario Dandy, Shane Lukas maupun pelaku anak AG diperhitungkan sesuai perannya, sebanyak Rp 120 miliar kepada anak korban," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Akhirnya Terungkap Apa Saja Dilakukan Putri Istri Ferdy Sambo di Penjara hingga Hukumannya Dipotong |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Sebab Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dipotong, Ternyata karena Ini |
![]() |
---|
Thaddeus Daniel Pierce, Bayi yang Dilahirkan dari Embrio Berusia 30 Tahun yang Dibekukan |
![]() |
---|
Tak Terima Putrinya Didekati, Seorang Ayah Tikam Pacar Anaknya, Korban Diserang saat Lagi Bikin Ini |
![]() |
---|
PPATK Temukan Banyak Penerima Bansos Miliki Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta: Masih Terima Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.