Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisah Pahlawan Nasional

Mengenal Tirto Adhi Soerjo, Bapak Pers Indonesia, Guru Zaman Pergerakan yang Berakhir dengan Getir

Tirto Dikenang sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh karena kiprahnya sebagai perintis persuratkabaran dan kewartawanan nasional Indonesia. 

Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase
Bapak Pers Indonesia Tirto Adhi Soerjo. 

Tak hanya itu, Tirto juga aktif dalam dunia politik.

Dia mendirikan Sarekat Dagang Islam yang kemudian menjadi Sarekat Islam, sebuah gerakan politik yang begitu moncer ketika dipegang HOS Tjokroaminoto.

Medan Prijaji disebut sebagai surat kabar pertama yang diterbitkan menggunakan bahasa Melayu dan dijalankan oleh pribumi.

Tak hanya Medan Prijaji, pada 1909 Tirto juga mendirikan perusahaan penerbitan pertama di Indonesia yang diberi nama N.V Javaansche Boekhandelen Drukkerij “Medan Priyayi”.

Ini dilakukannya bersama dengan Haji Mohammad Arsjad dan Pangeran Oesman.

Selain Soenda Berita dan Medan Prijaji, Tirto juga berperan aktif di berbagai media lain, baik menjadi penulis maupun pemimpin.

Misalnya di Pembrita Betawi, Soeloeh Keadilan, Poetri Hindia, Sarotomo, Soeara B.O.W, Soeara Spoor dan Tram, dan Soeraaurna.

Menurut Tirto, pers memiliki tugas yang mulia.

Pers harus memajukan dan memahami hak-hak juga martabat rakyat.

Dia juga menganggap pers bisa menjadi sarana menyadarkan masyarakat dalam menjawab beragam persoalan yang muncul di masyarakat.

Namun sayangnya Medan Prijaji yang berkantor di Bandung ini tak bertahan lama.

Pada 1912 mingguan ini berhenti diterbitkan.

Tirto merupakan orang pertama yang menggunakan surat kabar sebagai alat propaganda dan pembentuk pendapat umum.

Dia berani menulis kecaman-kecaman pedas terhadap pemerintahan kolonial Belanda pada masa itu.

Kritik atau kecaman kepada pemerintah kolonial Belana itu ia kemas dalam bentuk cerita pendek.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved