Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapal Asing Ditangkap

Kronologi Kapal Asal Hongkong Ditangkap saat Menyusup Masuk Sorong, Begini Nasib Nakhoda

Begini kronologi kapal asal Hongkong ditangkap saat menyusup masuk Sorong, Papua Barat Daya.

Editor: Tirza Ponto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kapal Ming Ning De Huo 0679 asal Hongkong ditangkap karena menyusup di Sorong, Papua Barat Daya. 

Hasilnya memenuhi unsur pelanggaran Pasal 102 huruf h junto pasal 102 huruf b tentang masukan barang tanpa pemberitahuan ke daerah Pabeanan Indonesia.

"Ini sudah memenuhi unsur dua alat bukti sehingga ditingkatkan ke penyidikan," katanya.

Iwan Kurniawan menambahkan, dalam penyidikan menetapkan satu tersangka yakni nakhoda berinisial JM karena atas dua pelanggaran UU.

Penyidik KPPBC Sorong juga memeriksa perusahaan yang memasukkan kapal itu ke Sorong, yakni PT GEA yang berdomisili di Kota Sorong, namun belum ditemukan pelanggaran sehingga statusnya masih saksi.

"GEA ini merupakan perusahaan di bidang perikanan," ujar Iwan Kurniawan.

(Tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)

Baca juga: Daftar Baru Jadwal Kapal dan Harga Tiket di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara Tujuan Maluku

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com

Baca berita lainnya di: Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved