Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Berikut 2 Nama Anggota DPRD Bitung Sulawesi Utara yang Kena PAW, Didesak Prosesnya

Dua Parpol di Bitung Sulawesi Utara mengeluhkan lambatnya porses PAW terhadap dua anggota DPRD.

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Proses PAW dua anggota DPRD Bitung yang pindah partai. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua Parpol di Bitung Sulawesi Utara mengeluhkan lambatnya porses PAW terhadap dua anggota DPRD.

Dua Parpol yang dimaksud adalah Nasdem dan PAN.

Pun dua anggota DPRD yang dimaksud adalah Indra Wira Verna Ondang dan Ahmad Syafrudin Ila.

Baca juga: 2 Pimpinan Parpol di Bitung Sulawesi Utara Minta PAW Indra Ondang dan Ahmad Syafrudin Cepat Diproses

Mereka diusulkan untuk di PAW oleh partai masing-masing lantaran sudah menjadi anggota partai lain.

Sebenarnya, usulan tersebut sudah disampaikan ke DPRD Bitung.

Mereka meminta agar PAW tersebut segera dilaksanakan.

Dua pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Nasdem dan PAN minta proses pergantian antar waktu (PAW) kepada Indra Wira Verna Ondang dan Ahmad Syafrudin Ila cepat di proses.

Baca juga: Plt Sekwan Bitung Sulawesi Utara Bacakan Isi Surat PAW Ahamd Syafrudin Ila

Dua politisi itu diketahui telah pindah partai.

Indra Ondang politisi Nasdem dan Ahmad Ila politisi PAN hengkang ke PDIP.

Indra merupakan wakil rakyat dari Daerah pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, Bitung, Sulawesi Utara.

Sedangkan Aco begitu sapaan Ahmad Syafrudin Ila, wakil rakyat dari Dapil 2 Kecamatan Madidir dan Girian, Bitung, Sulawesi Utara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Proses PAW Anggota DPRD Bitung yang Pindah Partai Indra Ondang dan Ahmad Syafrudin

Menurut Sekretaris DPD PAN Kota Bitung Hasan Suga, setelah dibacakannya surat PAW dari DPP, DPW Sulut dan DPD Bitung terhadap Ahmad Syafrudin Ila harus segera diproses.

"Jangan terkatung-katung atau diperlambat," tegas Hasan Suga yang juga Ketua Fraksi gabungan PAN dan Gerindra di DPRD Bitung, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, jika proses tersebut lambat akan mempengaruhi proses daftar calon sementara (DCS) di KPU Bitung.

Mengingat DCS bakal calon anggota DPRD Bitung, di Pileg 2023 akan keluar pada medio Oktober 2023.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved