Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Keberadaan Bharada E Setelah Keluar dari Penjara, Rynecke Sebut Hal Ini
Keberadaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terungkap setelah dinyatakan bebas.
Editor:
Tirza Ponto
Istimewa
Keberadaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terungkap setelah dinyatakan bebas.
Putusan kasasi Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya ditangani oleh lima Hakim MA, yakni Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
MA menyatakan putusan kasasi itu sudah berkekuatan hukum tetap, dan hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal bisa segera dilaksanakan.
Baca juga: Kabar Terbaru Ferdy Sambo, kini Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas dari Hukuman Mati
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id Tribuntoraja.com
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Brigadir J Tewas
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.