Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Keberadaan Bharada E Setelah Keluar dari Penjara, Rynecke Sebut Hal Ini

Keberadaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terungkap setelah dinyatakan bebas.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Keberadaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terungkap setelah dinyatakan bebas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Terungkap keberadaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah dinyatakan bebas.

Bharada E sudah menghirup udara bebas sejak 4 Agustus 2023 lalu.

Diketahui sebelumnya Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Setelah menjalani hukumannya di dalam penjara, Bharada E pun mendapat cuti bersyarat.

Hal itu diungkap Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).

Rynecke Alma Pudihang di Depan Rumah di daerah Perumahan Tamara, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado
Rynecke Alma Pudihang di Depan Rumah di daerah Perumahan Tamara, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado (Istimewa)

Baca juga: Bharada E Hirup Udara Bebas Sejak 4 Agustus 2023, Status Narapidana kini Jadi Klien Permasyarakatan

Status Bharada E pun berubah, dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.

Keberadaan Icad sapaan akrab Bharada E pun terungkap.

Hal itu disebut Rynecke Alma Pudihang Ibu dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Rynecke mengaku bersyukur saat ini anaknya sudah bebas dari penahanan.

"Kami sebagai orangtua bersyukur puji Tuhan, karen dia bisa melewati semua itu, masa tahanan sesuai dengan apa yang dia terimakan, kami hanya bersyukur kepada Tuhan," jelasnya Kamis (10/8/2023)

Menurutnya kondisi Richard Eliezer dalam keadaan sehat dan baik saat ini.

"Dalam keadaan baik, dan dia saat ini berada di rumah saudaranya di Jakarta," ujarnya.

Diketahui Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak Jumat, 4 Agustus 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya dalam keadaan sehat ketika keluar dari penjara.

Saat ini, mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu sudah kembali bersama keluarganya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved