Kasus Dugaan Penistaan Agama
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Warga Bersyukur hingga Gelar Tumpengan Massal
Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi dan tumpengan massal, Sabtu (5/8/2023).
"Itu menjadi tanggung jawab. Makanya negara wajib memastikan semua santri yang ada di dalamnya untuk mendapatkan hak pendidikan," ucapnya.
Diketahui, Panji menjadi tersangka kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.
Kini, Panji mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.
Kasus ini bermula dari adanya kabar di media sosial terkait kontroversi ajaran menyimpang yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Setelahnya, sejumlah pihak melaporkan Panji selaku pimpinan ponpes di Indramayu, Jawa Barat, ke Bareskrim. Total ada 3 laporan yang diterima Bareskrim terkait kasus Panji.
Dalam perkara ini, Panji tak hanya dijerat pasal penistaan agama. Panji juga dikenakan pasal berlapis terkait ujaran kebencian dan pemberitaan bohong.
Panji dijerat terkait pemberitaan bohong sebagaimana Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kemudian, Pasal 45A Ayat 2 jucto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) . Isi Pasal 45A Ayat 2 tersebut terkait ujaran kebencian.
Panji juga dijerat pasal terkait penodaan atau penistaan agama yakni Pasal 156A KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Populer Sulut: Gunung Lokon Level III Siaga, Peti Jenazah Jadi Simbol Protes Aksi Damai di Bitung |
![]() |
---|
Janji Puan Maharani saat Pertemuan dengan Aliansi Mahasiswa, Jadikan DPR Lebih Baik dan Transparan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 2 Perempuan Tewas di Tempat, Motor Jatuh ke Kanan lalu Korban Terlindas Truk |
![]() |
---|
Kini Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Mengaku Tak Tahu Rantis yang Ditumpanginya Lindas Affan |
![]() |
---|
Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani Kini Ditangkap dan Langsung Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.