Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Penistaan Agama

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Warga Bersyukur hingga Gelar Tumpengan Massal

Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi dan tumpengan massal, Sabtu (5/8/2023).

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - SEbelumnya diketahui Panji Gumilang dituntut karena kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini membuat masyarakat geram.

Hingga akhirnya kini Panji Gumilang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut mandapat respon dari masyarakat.

Bahkan masyarakat menyambut ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka dengan tumpengan.

Dan mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum.

Berikut ini tanggapan dari warga soal Panji Gumilang jadi tersangka.

Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi dan tumpengan massal, Sabtu (5/8/2023).

Tumpengan ini dalam rangka menyambut status tersangkanya Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama

Warga pun turun ke jalan di Pertigaan Gantar, meluapkan rasa syukur mereka.

"Kami bersyukur karena Panji Gumilang sudah menjadi tersangka," ujar koordinator aksi FIM, Achmad Sayid Muchlisin kepada Tribuncirebon.com.

Melalui kegiatan tersebut, Achmad Sayid Muchlisin menyampaikan, pihaknya ingin mengucap terima kasih kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.

Terutama pihak kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu, hingga Polsek jajaran.

Mengingat adanya dugaan penyesatan agama di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang itu sudah sangat lama terjadi dan sangat meresahkan.

"Tumpengan ini hanya sebagai simbolis ucapan terima kasih kami," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved