Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

70 Pemohon Mendapat Pelayanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Manado Sulawesi Utara

Sebanyak 70 pemohon dilayani dalam Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum di Manado. Mereka bisa membuat paspor baru.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menggelar program Paspor Merdeka disertai pelayanan hukum, Sabtu (5/8/2023). 

Diketahui layanan Paspor Merdeka dan pelayanan hukum dilaksanakan di Kantor Imigrasi pada pukul 08.00-16.00 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha, mengatakan Paspor Merdeka dan pelayanan hukum ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya di Manado dan sekitarnya.

"Saya berharap layanan ini dapat membantu masyarakat yang hanya dapat mengurus paspor pada hari libur," ujarnya.

Untuk Layanan Paspor Merdeka pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi M-paspor dan hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku dengan kuota sebanyak 40 permohonan.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved