Manado Sulawesi Utara
70 Pemohon Mendapat Pelayanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Manado Sulawesi Utara
Sebanyak 70 pemohon dilayani dalam Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum di Manado. Mereka bisa membuat paspor baru.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menggelar program Paspor Merdeka disertai pelayanan hukum, Sabtu (5/8/2023).
Diketahui layanan Paspor Merdeka dan pelayanan hukum dilaksanakan di Kantor Imigrasi pada pukul 08.00-16.00 Wita.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha, mengatakan Paspor Merdeka dan pelayanan hukum ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya di Manado dan sekitarnya.
"Saya berharap layanan ini dapat membantu masyarakat yang hanya dapat mengurus paspor pada hari libur," ujarnya.
Untuk Layanan Paspor Merdeka pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi M-paspor dan hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku dengan kuota sebanyak 40 permohonan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Manado Sulawesi Utara
Pedestrian Dibangun di Kawasan Niaga 45 Manado, Berikut Anggarannya |
![]() |
---|
Kronologi Seorang Pria Meninggal Mendadak di Manado, Makan Lalu Jatuh |
![]() |
---|
Seorang Pemuda di Kelurahan Kairagi Satu Manado Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Ratusan Juta Rupiah Gaji Dosen Universitas Prisma Manado Belum Dibayar: Yayasan Tidak Ada Niat Baik |
![]() |
---|
Kisah Ambulance Pulau, Ambulans di Manado yang Selamatkan Nyawa Warga Kepulauan hingga Orang Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.