Proses Pembuatan SIM
Ini Materi Ujian Pembuatan SIM Terbaru, Bukan Lagi Jalur Zigzag dan Angka 8
Materi perlintasan uji SIM yang sebelumnya berbentuk pola angka 8, kini digantikan menjadi bentuk S.
Untuk biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500.
Sementara biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik atau tempat pemeriksaan kesehatan yang dipilih pemohon SIM.
Berikut persayaratan membuat SIM:
- Usia minimal 17 tahun.
- Sehat jasmani meliputi penglihatan, pendengaran, dan gerak anggota fisik.
- Sehat rohani meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pasfoto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 2-4 lembar.
- Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
- Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
Tahapan membuat SIM:
- Mendatangi SATPAS pada hari dan jam kerja.
- Mengisi form registrasi dan dokumen sesuai instruksi yang diminta.
- Menyerahkan uang pembayaran tes kesehatan fisik dan biaya asuransi.
- Mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
- Mengikuti ujian teori berbasis komputer.
- Pemohon diberi kesempatan untuk mengerjakan tes sebanyak tiga kali setelah 14 hari.
- Melanjutkan ujian praktik menggunakan mobil dari SATPAS setelah lolos ujian teori.
- Perekaman biometrik, tanda tangan digital, dan foto diri.
- Tunggu beberapa saat sampai SIM selesai dicetak.
- Umumnya proses pembuatan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja.
- Namun jika antrian mengalami lonjakan, maka dibutuhkan waktu yang lebih panjang.
- Jika proses sudah selesai, SIM dapat diambil di Satpas hari Senin-Sabtu jam 08.00-12.00.
(Tribunmanado.co.id/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tertabrak, Korban Oleng Saat Nyalip Truk Muat Pakan Ayam |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara: Deklarasi Jaga Sulawesi Utara Tetap Aman dan Damai |
![]() |
---|
Imbas Sebut Gaji Rp 3 Juta Itu Kecil, Rumah Uya Kuya Dijarah Massa Demo, Kucing-kucing juga Diambil |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Punya 28 Mobil dan Motor Mewah hingga 19 Tanah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis, Kapolri Segera Ambil Langkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.