Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Guru Cabul Ditangkap

Dinas PPA Minahasa Sulawesi Utara Lakukan Pendampingan Kepada Korban Cabul di SD Negeri Kalasey

Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan memastikan oknum guru diberikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat atas perbuatan bejatnya.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
Tersangka (foto kiri) kasus cabul di SD Kalasey, Minahasa, saat dibawa ke Mapolda Sulawesi Utara, Rabu (2/8/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas PPA melakukan pendampingan terhadap sejumlah siswi yang menjadi korban cabul di salah satu SD yang ada di Kalasey, Minahasa, Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PPA Syuljte Panambunan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Minahasa.

"Iya, saat ini kita sementara melakukan pendampingan kepada para korban," kata Panambunan saat dikonfirmas Tribunmanado.co.id, Rabu (2/8/2023).

Dia menyebut, telah mengutus tim untuk melihat kondisi para korban masing-masing. 

"Sudah ada tim yang diutus untuk bertemu dengan korban dan keluarga untuk pendampingan bersama Dinas Pendidikan," ujar Panambunan.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan memastikan oknum guru diberikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat atas perbuatan bejatnya.

"Kami pastikan sanksi tegas, oknum tersebut langsung berhentikan dengan tidak hormat," tegas Wuwungan.

Menurutnya, hal-hal semacam ini tidak bisa ditolerir, karena ini mencoreng dunia Pendidikan khususnya di Kabupaten Minahasa.

Untuk itu, Wuwungan juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum tersebut sesuai mekanisme hukum yang ada.

Diketahui, saat ini pelaku oknum guru cabul telah dirungkus Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara.

Oknum guru tersebut diduga telah mencabuli belasan siswa di sekolahnya sejak tahun lalu. 

Dari informasi yang diterima Tribun Manado, Oknum guru honorer tersebut bernama Clinton Antolonga (29). 

Terduga pelaku ditangkap di Desa pineleng pada Rabu (2/7/2023) sekira pukul 16.30 Wita. 

Saat tiba di Polda Sulut bagian hidung dan mulut terduga pelaku ditutup dengan kain dan dibawa penyidik ke ruangan Subdit Renakta. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian ketika dikonfirmasi sudah membenarkannya. 

"Iya benar sudah diamankan, dan sementara menjalani pemeriksaan penyidik," singkat Kristian. (Mjr)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved