Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Batas Usia Capres Cawapres Digugat ke MK, Begini Penjelasan Pengamat Politik Sulut Ferry Liando

UU Pemilu tentang batas usia capres dan cawapres tengah digugat ke MK. Ferry Liando mengaku setuju usia wapres di bawah 40 tahun.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Dosen Kepemiluan Unsrat, Dr Ferry Liando. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok Kamis 3 Agustus 2023: Menangani Tagihan

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Kamis 3 Agustus 2023: Urusan Bisnis

Diketahui, persidangan pengujian UU Pemilu terkait syarat usia capres dan cawapres tengah berlangsung di MK. 

Kali ini digelar untuk tiga perkara sekaligus, yakni Perkara Nomor p29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia; Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda); dan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved