Bitung Sulawesi Utara
Seorang Lelaki Bitung Sulawesi Utara Dianiaya dengan Sajam di Depan Kamar Kos
Peristiwa itu terjadi di tempat kos, Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (29/7/2023).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
via Sindonews
ilustrasi penganiayaan - Kasus penikaman di tempat kos, Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (29/7/2023).
"Dalam kejadian ini tim Resmob Polsek Maesa dan Resmob Polres Bitung, berkolanorasi menangkap para pelaku," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Senin (1/8/2023).
Sayangnya, barang bukti sajam di buang oleh pelaku Vincen Takalalumang di jurang jalan ke Batuputih saat petugas lakukan penggerebekan.
Namun Polisi berhasil mengamankan sajam dari tangan pelaku Leondard Lohonauman alias Leon.
Atas peristiwa ini, Polisi menangkap pelaku dan temannya yaitu Carlo Palendeng, Leonard Lohonauman alias Leon, Vincen Takalalumang dan dua orang perempuan.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. (Crz)
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Madidir Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Warga Dua Sudara Blokade Jalan ke Tambang, Wali Kota Bitung Panggil PT MSM TTN dan Forkopimda |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama Lurah Se-Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-anak-aniaya-ayah-di-aceh-utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.