Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Seorang Lelaki Bitung Sulawesi Utara Dianiaya dengan Sajam di Depan Kamar Kos

Peristiwa itu terjadi di tempat kos, Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (29/7/2023).

via Sindonews
ilustrasi penganiayaan - Kasus penikaman di tempat kos, Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (29/7/2023). 

"Dalam kejadian ini tim Resmob Polsek Maesa dan Resmob Polres Bitung, berkolanorasi menangkap para pelaku," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Senin (1/8/2023).

Sayangnya, barang bukti sajam di buang oleh pelaku Vincen Takalalumang di jurang jalan ke Batuputih saat petugas lakukan penggerebekan.

Namun Polisi berhasil mengamankan sajam dari tangan pelaku Leondard Lohonauman alias Leon.

Atas peristiwa ini, Polisi menangkap pelaku dan temannya yaitu Carlo Palendeng, Leonard Lohonauman alias Leon, Vincen Takalalumang dan dua orang perempuan.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. (Crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved