Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Kasus Korupsi

Ditahan Malam Ini, Kabasarnas Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Oleh Puspom TNI

Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Puspom TNI. Mereka ditahan.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com
Tersangka penyuap uang kepada Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, yakni Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri ke KPK. 

Baca juga: YKYU Jelaskan Kondisi Trafficking di Sulut, Pastor Mike: Ini Meningkat Karena Lokasi Geografis

Baca juga: Tatong Bara Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kota Kotamobagu Sulawesi Utara

Agung mengatakan, yang berhak menetapkan seorang personel TNI sebagai tersangka adalah penyidik militer, dalam hal ini Puspom TNI. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Peradilan Militer.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puspom TNI Resmi Tetapkan Kepala Basarnas dan Bawahannya Tersangka Dugaan Suap".

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved