Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Kasus Korupsi

Daftar Perwira TNI Terlibat Kasus Korupsi, Ada yang Bebas hingga Dipenjara Seumur Hidup

Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto menambah catatan perwira TNI yang pernah terlibat korupsi. Berikut daftar lengkapnya.

Editor: Isvara Savitri
Pexels.com
Ilustrasi korupsi. Berikut daftar perwira TNI yang terlibat kasus korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, menambah catatan personel TNI yang terlibat korupsi.

Keduanya ditangkap melalui OTT pada Selasa (25/7/2023).

Baik Henri dan Afri diduga terlibat kasus suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas.

Selain Henri dan Afri, ada pihak swasta juga yang ditangkap KPK.

Afri diduga menerima uang lebih dari Rp 900 juta.

Uang tersebut diduga merupakan suap yang kemudian disimpan dalam kendaraannya.

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan 3 orang swasta yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, sebagai tersangka.

Dalam gelar perkara juga disimpulkan terdapat bukti yang kuat tentang dugaan suap terhadap Henri melalui Afri. Saat itu KPK menyatakan keduanya adalah tersangka dan diduga menerima suap sampai Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan.

Akan tetapi, hal itu memicu polemik karena Henri dan Afri merupakan perwira militer aktif. Puspom TNI menyatakan keberatan karena seharusnya yang menetapkan status hukum terhadap Henri dan Afri adalah penyidik polisi militer.

Berikut ini kilas peristiwa tentang sejumlah perwira TNI yang terlibat korupsi yang dirangkum Kompas.com.

1. Marsma Fachry Adamy

Marsekal Pertama (Marsma) Fachry Adamy pernah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi.

Lelaki yang pernah menjabat Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara itu sempat disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101.

Pada saat pengadaan itu dilakukan, Fachry menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Baca juga: Nasib Pilu Nenek Divonis 5 Tahun karena Kasus Narkoba, Awalnya Cuma Terima Paket atas Nama Anak

Baca juga: Lirik Lagu Sang Guru Beserta Chord Gitar - Panji Sakti, dari Kunci AM

Dalam kasus itu juga terdapat sejumlah perwira TNI AU lain yang diduga terlibat dugaan korupsi. Mereka adalah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena Kasau).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved