Kotamobagu Sulawesi Utara
Tatong Bara Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kota Kotamobagu Sulawesi Utara
RSUD Kotamobagu mendapat akreditasi Paripurna. Mereka akan terus menambah fasilitas untuk menunjang operasional.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menerima sertifikat akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Senin (31/7/2023).
RSUD Kotamobagu merupakan rumah sakit dengan akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Direktur RSUD Kota Kotamobagu, dr Wahdania Mantang, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada ibu wali kota yang telah berkenan menerima langsung piagam akreditasi RSUD Kotamobagu selanjutnya ucapan terima kasih kepada ibu wali kota dan wakil wali kota, pak sekkot, serta seluruh jajaran OPD yang telah memberikan support dan dukungan sehingga kami bisa sampai di titik ini. Semua ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dan support dari jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sertifikat akreditasi yang diserahkan oleh Sekretaris Eksekutif KARS, dr Djoti Atmodjo SPa MARS FISQUA. di Kantor KARS Jakarta tersebut setelah melalui penilaian dari Tim Surveyor KARS yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Survey dilakukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi dan regulasi yang ditetapkan untuk meningkatkan pelayanan.
“Untuk RSUD Kotamobagu sendiri dari 16 kelompok kerja (pokja) akreditasi, dengan tiap pokja harus menyajikan dokumen penilaian antara 10-15 bab. Hasil penilaian dari tim surveyor untuk setiap bab dalam dokumen nilainya berada di atas 90 persen, bahkan ada yang sampai 100 persen, sehingga memperoleh akreditasi Paripurna. Hasil akreditasi ini berkat komitmen seluruh civitas RSUD Kotamobagu mulai dari membentuk tim akreditasi dan menunjuk asesor internal untuk bidang manajemen, bidang medis, dan keperawatan,” terangnya.
Sertifikat akreditasi tersebut juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi RSUD Kota Kotamobagu dalam penggunaan sejumlah fasilitas kesehatan.
“Sertifikat akreditas ini juga menjadi syarat pengoperasian sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di RSUD Kota Kotamobagu, seperti fasilitas hemodialisa,” terangnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa RSUD Kota Kotamobagu berkomitmen semakin meningkatkan pelayanan Kesehatan.
Baca juga: 12 Link Twibbon Hari Kemerdekaan RI ke-78, Cocok Dijadikan Foto Profil Media Sosial Saat 17 Agustus
Baca juga: 30 Contoh Soal dan Kunci Jawaban UTS Mapel IPS Kelas 8 SMP Semester 1
Untuk meningkatkan mutu layanan RSUD Kotamobagu, ke depan akan diupayakan menambah fasilitas agar lebih lengkap dengan penambahan gedung baru dan sarana prasarana, penyediaan sumber daya manusia berkualitas, dan layanan spesifik yang lebih lengkap dan terjangkau.
“Harapan kami sesuai visi RSUD yaitu menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional se–Bolaang Mongondow Raya dan sekitarnya bisa terwujud dengan memberikan pelayanan berkualitas dan professional,” harapnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Sebaran Kasus DBD di Kotamobagu Sulawesi Utara, hingga Juli 2025 Tercatat 71 Penderita |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu Dikeluhkan, Perbaikan Tunggu Anggaran Tahun Depan |
![]() |
---|
Curi Uang Penumpang Puluhan Juta, Sopir Bentor Asal Gorontalo Diciduk Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kelurahan Mogolaing Dikeluhkan Warga dan Pengendara, Banyak Lubang dan Genangan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.