Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasar Ekstrem Tomohon

Pedagang di Manado Ngaku Kaget Pasar Beriman Tomohon Tak Lagi Jual Anjing dan Kucing

Pedagang di Manado mengaku belum tahun informasi bahwa ada larangan penjualan anjing dan kucing di Pasar Beriman Tomohon. Mereka hanya bisa pasrah.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Lapak pedagang anjing di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasar Beriman Tomohon terkenal dengan sebutan Pasar Ekstrem.

Ini tak lepas dari dagangannya yakni berbagai daging satwa liar, termasuk anjing dan kucing.

Namun, belakangan ini pasar yang berlokasi di Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara ini tak lagi menjual daging kedua hewan tersebut.

Hal itu menyusul adanya Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies dan Instruksi Wali Kota Tomohon Nomor 108/wkt/VI-2023 tentang Peningkatan Pengawasan, Pengendalian, dan Penanggulangan Terhadap Peredaran dan Perdagangan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Tomohon.

Terkait hal itu, pedagang anjing di Pasar Bersehati Manado mengaku kaget dan belum mengetahui informasi tersebut. 

"Jujur saya belum tahu sebelumnya kalau Pasar Tomohon tidak lagi jual anjing dan kucing," tutur Randi, salah satu pedagang anjing, Selasa (25/7/2023). 

Kata Randi, sampai saat ini Pasar Bersehati dan Karombasan masih menjual daging anjing

"Sampai saat ini kita masih jual daging anjing tetapi tidak jual kucing," ucapnya.

Katanya, semua kebajikan ada di pemerintah.

Kalau ke depan dilarang untuk berhenti jual anjing, mereka hanya bisa pasrah. 

Baca juga: Gempa Hari Ini di Yogyakarta, Baru Saja Terjadi, Info BMKG Terkini Rabu 26 Juli 2023

Baca juga: Gempa Terkini di Yogyakarta Rabu 26 Juli 2023, Cek Titik Lokasinya, Info BMKG Gempa Siang Ini

"Kita hanya pedagang, kalau nanti di Manado juga dilarang kita hanya bisa pasrah tidak bisa melawan," pungkasnya.

Pasar Ekstrem Tomohon Tak Lagi Jual Anjing dan Kucing, Ini Respon Komunitas PMDC Sulawesi Utara

Pasar Beriman Tomohon terkenal dengan sebutan Pasar Ekstrem.

Ini tak lepas dari dagangannya yakni berbagai daging satwa liar, termasuk anjing dan kucing.

Namun, belakangan ini pasar yang berlokasi di Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara ini tak lagi menjual daging kedua hewan tersebut.

Pasar Ekstrem Tomohon tak lagi menjual daging anjing dan kucing.
Pasar Ekstrem Tomohon tak lagi menjual daging anjing dan kucing. (Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek)

Hal itu menyusul adanya imbauan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies dan Instruksi Wali Kota Tomohon Nomor 108/wkt/VI-2023 tentang Peningkatan Pengawasan, Pengendalian, dan Penanggulangan Terhadap Peredaran dan Perdagangan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Tomohon.

Komunitas Gerakan Pelindung Anjing dan Kucing atau yang dikenal PMDC Sulawesi Utara pun mendukung langkah Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

"Kami sangat mendukung langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Tomohon sesuai Instruksi Wali," ujar Penasehat PMDC Sulut, Indri Maki, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, pasar-pasar yang menjual anjing dan kucing merupakan tindakan kekerasan terhadap hewan.

"Kami mendukung karena mengakhiri perlakuan penganiayaan terhadap hewan dan ini bukan hanya terjadi di Pasar Tomohon saja," ujarnya.

Baca juga: Daftar Harga iPhone Terbaru di Akhir Bulan Juli 2023, Termurah hanya Rp 2 Jutaan, Beli Disini

Baca juga: Ekonom Robert Winerungan: Zonasi Ritel Modern Perlu Diatur, Jangan Menjamur di Pasar Tradisional 

Kata Indri Maki, tindakan yang diambil oleh Pemkot Tomohon sangat tepat karena hal ini juga akan melindungi masyarakat dari penularan rabies.

"Karena kita tidak tahu anjing yang dijual sehat atau tidak, jadi bisa juga sudah tertular penyakit. Kalau mau makan itu yang sehat dan higienis meskipun dari dulu orang bilang tradisi tetapi bisa makan ada daging ayam atau babi," ucap Indri Maki.

Dia menambahkan, anjing dan kucing adalah hewan yang bisa dijadikan sahabat.

Sehingga, langkah yang diambil oleh Pemkot Tomohon bisa jadi pelajaran bagi daerah yang lain.

Pasar Ekstrem Langowan terkenal menjual berbagai macam hewan. Bukan hanya hewan ternak sebagai barang jualan, di Pasar Langowan Anda akan melihat berbagai hewan liar yang di jual bebas.
Pasar Ekstrem Langowan terkenal menjual berbagai macam hewan. Bukan hanya hewan ternak sebagai barang jualan, di Pasar Langowan Anda akan melihat berbagai hewan liar yang di jual bebas. (tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow)

"Harapkan semoga Pemerintah Kota Tomohon bisa konsisten dalam menegakkan aturan ini dan supaya ke depannya tidak terjadi lagi perdagangan anjing dan kucing di pasar, dan bisa jadi contoh bagi daerah yang lain," tuturnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved