Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Patuh Samrat 2023

Operasi Patuh Samrat 2023 di Kepulauan Sitaro Selesai, Ini Pelanggaran Terbanyak yang Ditemukan

Operasi Patuh Samrat 2023 telah selesai dilaksanakn di Kepulauan Sitaro. Pelanggaran yang ditemukan paling banyak adalah tak menggunakan helm.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Operasi Patuh Samrat 2023 yang digelar petugas Polres Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) baru saja menuntaskan Operasi Patuh Samrat Tahun 2023.

Kegiatan yang digulirkan seluruh satuan kewilayahan jajaran Kepolisian Republik Indonesia itu berlangsung pada 10-23 Juli 2023.

Kasat Lantas Polres Sitaro, Iptu Meldy Roring, mengatakan sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2023, pihaknya mendapati banyak pelanggaran, khususnya yang bersifat kasat mata.

Atas temuan pelanggaran itu, petugas Satlantas Polres Kepulauan Sitaro memberikan sanksi tegas berupa penilangan.

"Untuk Operasi Patuh Tahun 2023 total ditemukan 100 pelanggar yang kita tilang," Iptu Meldy Roring lewat media perpesan Whatsapp, Senin (24/7/2023).

Selain sanksi tilang, tak sedikit pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi dalam bentuk teguran oleh petugas Satlantas Polres Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

"Ada 143 pelanggar yang kita tegur," lanjut Iptu Meldy Roring.

Dari ratusan pelanggaran yang didapati selama Operasi Patuh Samrat 2023, pengendara tanpa menggunakan helm menjadi yang terbanyak.

"Dari sekian banyak pelanggaran, yang paling dominan itu tidak menggunakan helm," bebernya.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan selama berlangsungnya Operasi Patuh Samrat 2023, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal disiplin berlalu lintas.

Baca juga: Jangan Ada Pegawai Imigrasi Manado yang Terlibat Praktek yang Mengarah ke TPPO

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Senin 24 Juli 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Namun, Iptu Meldy Roring menyatakan masih ditemukan oknum-oknum pengendara yang enggan memakai helm keselamatan dengan alasan jarak perjalanan yang dekat.

"Paling banyak alasanya karena jarak dekat. Padahal sedekat apapun jarak tempuh perjalanan, pengendara itu wajib mentaati peraturan lalu lintas termasuk memakai helm," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved