Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Bendungan Lolak di Bolmong Sulawesi Utara Segera Rampung, Ini 5 Fungsinya

Bendungan Lolak di Bolmong sudah hampir selesai. Bendungan ini dinilai bisa mereduksi banjir sebesar 29 persen.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi, I Komang Sudana. 

Sekprov Sulut, Steve Kepel, membeberkan ganti rugi siap diberikan kepada warga. 

Ia juga menjelaskan tentang mekanisme pemberian ganti rugi. 

“Berdasarkan pendataan dan validasi dilakukan pengumuman, dan sudah dilakukan sebanyak dua kali. Karena kan ada keberatan dan sanggahan dari pemilik lahan, maka pengumuman dilakukan secara luas bukan cuma di balai desa, tapi diumumkan lewat surat kabar. Sesudah diumumkan dan tidak ada keberatan kemudian dinilai oleh Appraisal dan hasil ini direview oleh BPKP berapa nilai yang harus diganti untung kepada masyarakat sebanyak RP 5,3 miliar. Kemudian keluar review dikirim ke tim terpadu,” katanya.

Kemudian digelar lah musyawarah untuk menentukan jenis ganti rugi.

Apabila ada masyarakat belum menerima ganti rugi, maka akan dititipkan di pengadilan.

Baca juga: Chord Gitar Lagu Not You - Alan Walker ft Emma Steinbakken, Kunci Dasar Mudah Dimainkan

Baca juga: Contoh Doa Makan Kristen dalam Ibadah dengan Keluarga

“Proses ini akan kita lakukan segera. Satunannya akan diberikan maksimal 12 hari kerja setelah keluar SK dari gubernur Sulut untuk proses pemberian santunan pembayaran ganti rugi bagi masyarakat terdampak Bendungan Lolak,” ungkapnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved