Penikaman di Manado
Usai Tikam Teman hingga Tewas, Pria di Manado Telepon Polisi dan Serahkan Diri
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku menelpon tim Resmob Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Pelaku pembunuhan di Singkil, Manado, Sulawesi Utara, saat menyerahkan diri ke polisi.
Dari peristiwa penikaman tersebut, korban mengalami delapan luka tikaman dibagian dada.
Selain itu ada juga satu luka robek dibagian tangan kiri, satu luka robek di wajah sebelah kanan dan satu luka robek dibagian kepala.
"Korban meninggal di tempat kejadian, dan pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan informasi pembunuhan ini kemudian melakukan penyelidikan. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Penikaman di Manado
Pelaku Pembunuh Joel Tanos Dijerat Pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Joel Tanos di Manado Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seorang Pria di Paal Dua Manado Habisi Nyawa Kerabat Dekat |
![]() |
---|
Viral Medsos, Heboh di Manado Sulawesi Utara, Penikaman di Kompleks Terminal Paal Dua, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Warga Hadiri Ibadah Pelepasan Jenazah Joel Tanos di Mapanget Manado, Bakal Dimakamkan di Minut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.