Nasional
Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Berikut Cara Ceknya
Bansos PKH tahap ketiga sudah cair bulan ini. Tiap golongan menerima jumlah uang yang berbeda-beda.
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) m: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas : Rr Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Baca juga: Syukuran Pernikahan Anak Royke Roring Digelar dengan Adat Minahasa di Wale Ne Tou Tondano
Baca juga: Sinopsis dan Pemain One Piece Live-Action, Tayang Agustus 2023 di Netflix, Kini Trending di YouTube
7. Kategori penyandang disabilitas berat : Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Cara mengecek bansos PKH
Pengecekan PHK dapat dilakukan secara online menggunakan telepon genggam, laptop, tablet, ataupun komputer PC.
Untuk pengecekan diakses melalui laman resmi Kemensos seperti berikut :
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Muncul daftar penerima bansos di antaranya Bansos PKH.
- Cari nama anda apakah statusnya sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

Penemuan Mayat 2 Petani di Singkawang Kalbar, Korban Sempat Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI di Wonosobo Jateng Tewas Dibacok, Berawal dari Melerai Perkelahian |
![]() |
---|
Terseret Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Bertugas Cari Perantara |
![]() |
---|
Sanksi Aiptu S Lantaran Keluarkan SKCK bagi Tersangka Pembunuhan hingga Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
Berembus Isu Prabowo Kirimkan Surat Terkait Pergantian Kapolri, Ini Respon DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.