Nasional
Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Berikut Cara Ceknya
Bansos PKH tahap ketiga sudah cair bulan ini. Tiap golongan menerima jumlah uang yang berbeda-beda.
- Jika terdaftar, maka bisa mencairkan Bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
- Pencarian bansos juga bisa dilakukan di kantor pos Indonesia terdekat bagi penerima yang tidak memiliki ATM.
Syarat Penerima Bansos PKH
Sebagai informasi tak semuan masyarakat bisa mengklaim bansos PHK ini.
Ada sejumlah kriteria yang diberikan pemerintah untuk calon penerima bansos PHK tahap 3, diantaranya :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Wajib berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ditandai dengan surat keterangan dari aparat desa setempat.
- Keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.
Baca juga: Harga Mobil Listrik Wuling, Hyundai, BMW dan Mercedes-Benz, Berikut Daftarnya
Baca juga: Lirik Lagu Bubrah Happy Asmara dan Terjemahannya: Nanging Kenyataane Ora Iso Dipeksake
- Tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos PKH Tahap Tiga Tahun 2023 Cair, Ini Rincian Nominal yang Diterima Tiap Golongan.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Penemuan Mayat 2 Petani di Singkawang Kalbar, Korban Sempat Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI di Wonosobo Jateng Tewas Dibacok, Berawal dari Melerai Perkelahian |
![]() |
---|
Terseret Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Bertugas Cari Perantara |
![]() |
---|
Sanksi Aiptu S Lantaran Keluarkan SKCK bagi Tersangka Pembunuhan hingga Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
Berembus Isu Prabowo Kirimkan Surat Terkait Pergantian Kapolri, Ini Respon DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.