Mata Lokal Memilih
9 Anggota DPRD di Sulawesi Utara Jalani PAW, Olly Dondokambey: Tidak Ada yang Dihambat
Sebanyak sembilan anggota DPRD di Sulawesi Utara tengah menjalani proses PAW. Delapan di antaranya karena memilih pindah parpol untuk Pileg 2024.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD di Sulawesi Utara yang pindah parpol sedang bergulir.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, memastikan proses PAW akan berjalan sesuai aturan.
"Tidak ada yang dihambat-hambat, semua proses berjalan," kata dia, Jumat (21/7/2023).
Catatan tribunmanado.co.id, ada 9 anggota DPRD yang tengah menjalani proses PAW.
Delapan di antaranya karena pindah parpol sedangkan satunya pelanggaran internal lainnya.
Di DPRD Sulut terdapat nama James Arthur Kojongian (JAK) dari Partai Golkar dan Mohamad Wongso dari NasDem.
JAK sudah diusulkan PAW oleh Partai Golkar menyusul beredarnya video dugaan kekerasan beberapa waktu lalu.
Sementara Mohamad Wongso yang pindah PDIP, surat pengusulan PAW-nya dari Partai Nasdem dibacakan dalam paripurna pekan lalu.
Penggantinya sesuai aturan adalah Ismael yang meraih suara terbanyak sesudah Mohamad.
Di DPRD Manado, terdapat empat anggota yang menjalani PAW akibat pindah parpol.
Baca juga: Doa Supaya Memperoleh Keberkahan di Sore Hari, Diajarkan Nabi Muhammad SAW, Berikut Bacaannya
Baca juga: Chord Lagu Nemen - Denny Caknan ft Gilga Sahid, Kunci Gitar F
Keempatnya adalah Franko Wangko, Lily Binti, Vanda Pinontoan, serta Robert Tambuwun.
Keempatnya pindah ke PDIP dan nyalon untuk Pileg 2024.
Di Tomohon tercatat tiga anggota DPRD yang tengah jalani PAW akibat pindah partai.
Ketiganya adalah Mono Turang dan Santi Runtu dari Gerindra serta James Enrico Kojongian dari Partai Golkar.
PDIP menjadi tempat berlabuh bagi ketiganya.

MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.