Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

4 Fakta Kasus Jual Beli Ginjal Internasional, Petugas Imigrasi Bali Terlibat, Jaring Korban Lewat FB

Simak 4 fakta terkait kasus jual beli ginjal jaringan Internasional berikut ini yang melibatkan oknum petugas Imigrasi Bali.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Istimewa
4 fakta terkait kasus jual beli ginjal jaringan Internasional yang melibatkan oknum petugas Imigrasi Bali. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat sindikat tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) yang menjual ginjal ke Kamboja.

Salah satu tersangka merupakan oknum petugas Imigrasi Bali.

Ia adalah AH oknum petugas Imigrasi yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

AH pun ditangkap pada 19 Juli 2023 di Bali.

12 pelaku jual-beli ginjal sindikat internasional berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
12 pelaku jual-beli ginjal sindikat internasional berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. (Kompas.com)

Terungkapnya AH sebagai tersangka, membuat Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengambil langkah tegas.

Berikut 

Peran oknum petugas Imigrasi

Kasus ini mengungkap peran AH.

Peran AH dalam kasus ini adalah meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.

Dikutip dari Kompas.com, dalam perannya, Hanim merupakan koordinator atau pengendali semua kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja.

Hanim juga mengatur pembiayaan akomodasi dan operasional calon penderma ginjal.

Bayaran yang Diterima oknum petugas Imigrasi

Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

Oknum petugas Imigrasi diberhentikan

Menyikapi kasus ini, AH telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan, sebagaimana diumumkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan juga membenarkan bahwa adanya petugas imigrasi yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terlibat dalam kasus tersebut.

Barron menerangkan tidak akan melindungi ataupun mentorerir perbuatan oknum tersebut.

“Kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ujar Barron pada Sabtu 22 Juli 2023.

Sugito selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan kasus ini oleh aparat penegak hukum.

Jaring korban lewat Facebook

Dikutip dari Kompas.com, broker dari sindikat TPPO yang baru saja diungkap kepolisian, baru-baru ini, menjaring para korban yang berniat menjual ginjalnya secara sukarela melalui beberapa grup media sosial Facebook.

Hal itu diungkapkan Hanim, salah satu tersangka kasus sindikat jual beli ginjal internasional.

"Setahu saya, broker saya itu cari lewat grup Facebook," kata Hanim kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Hanim mengatakan, grup Facebook itu memang sengaja dibuat khusus oleh broker tersebut.

"Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," ucap dia.

Melalui grup tersebut, sang broker kemudian mengunggah konten 'Dibutuhkan donor ginjal" dengan berbagai syarat untuk menjaring para penderma.

Setelah itu, para perderma secara sadar mengirimkan pesan atas ketertarikannya untuk mendonorkan ginjalnya melalui broker tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Jamaah Haji Asal Bolmut Sulawesi Utara Meninggal di Tanah Suci

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved