Kasus Panji Gumilang
Respon Mahfud MD Digugat 5 Triliun dari Panji Gumilang: Kita Takkan Terkecoh, Ini Sensasi Saja
Tanggapan dari menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Selain pada Anwar Abbas, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai institusi.
Anwar Abbas diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan tanpa dasar yang kuat soal ucapan komunis Panji Gumilang.
Dalam gugatannya, Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas atas kerugian immaterial sebesar Rp 1 triliun.
"Gugatan kerugian material yang dirasakan oleh klien kami yaitu senilai Rp 1 rupiah dan kerugian secara immaterial yaitu Rp 1 triliun."
"Melontarkan tuduhan yang hanya berdasar dari potongan-potongan Tik-Tok atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial kemudian ungkapan tersebut belum ditabayunkan kepada klien kami selanjutnya dia (Anwar Abbas) statement kan ke media."
"Di antaranya tentang menerangkan bahwa Syeikh Panji ini adalah komunis," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy dikutip dari youTube tvOneNews, Selasa (11/7/2023).
Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.
Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.
Sama halnya dengan Mahfud, Anwar Abbas merespons gugatan itu dengan santai.
Ia mengaku enggan menanggapi banyak soal gugatan Panji Gumilang tersebut.
Anwar Abbas hanya mengatakan, gugatan yang diajukan Panji Gumilang adalah hal biasa dan jalan hidup yang harus ia lalui.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Wirawan/Abdy Ryanda Shakti)
Sumber Tribunnews.com
Panji Gumilang Gunakan Dana Pinjaman Yayasan Senilai Rp 73 Miliar, Masuk ke Rekening Pribadi |
![]() |
---|
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebut Penodaan Agama Belum Tentu Penyesatan |
![]() |
---|
Menteri Agama Sebut Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Belum Tentu Menyesatkan |
![]() |
---|
Terungkap Panji Gumilang Disebut Punya 256 Rekening, Ini Sumber Harta Pimpinan Ponpes Al Zaytun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.