Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Panji Gumilang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebut Penodaan Agama Belum Tentu Penyesatan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa Penodaan Agama Belum Tentu Penyesatan saat menanggapi kasus penistaan Agama Panji Gumilang.

Editor: Frandi Piring
RAKHMAT NUR HAKIM
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut Penodaan Agama Belum Tentu Penyesata saat menanggapi kasus penistaan Agama Panji Gumilang. Potret Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas saat di Kantor Wapres, Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Penodaan terhadap agama belum tentu penyesatan" kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang jadi tersangka kasus penistaan agama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

Menurutnya, Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun belum tentu melakukan penyesatan meski menista agama.

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang kini telah ditahan atas kasus penistaan agama.

Panji Gumilang ditahan karena ada penyimpangan ajaran agama Islam di pondok pesantren Al Zaytun.

Gus Yaqut mengatakan, masyarakat lebih baik menunggu penyidikan pihak kepolisian terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

"Yang kita tunggu sekarang sedang penanganan pihak kepolisian.

Itu pasti terkait dengan apa yang disangkakan dugaan kepada Panji Gumilang terkait penodaan agama," kata Gus Yaqut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (5/8/2023).

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Ia juga mengatakan, bahwa penodaan agama belum tentu penyesatan.

"Jadi nanti kita lihat hasilnya. Bener atau tidak dia melakukan penodaan, penodaan terhadap agama belum tentu penyesatan," jelas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Pantas Panji Gumilang Cabut Gugatan ke Mahfud MD Lalu Gugat Ridwan Kamil, Ternyata Ini Sebabnya

Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Warga Bersyukur hingga Gelar Tumpengan Massal

Baca juga: Update Kabar Kasus Panji Gumilang, Ini Pernyataan Terbaru Kapolri

(TribunManado.co.id/TribunMedan.com)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved