Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Pemkot Tomohon Tetapkan Kawasan Rawan Bencana, Berikut Kelompok Aktivitas Masyarakat yang Terdampak

Penetapan ini dilakukan guna menjaga keselamatan dan keamanan warga serta pengunjung dari potensi ancaman erupsi gunung berapi.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Pemkot Tomohon tetapkan daerah dengan radius 2,5 km dari kawah Gunung Lokon sebagai Kawasan Rawan Bencana. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon telah menetapkan daerah dengan radius 2,5 km dari kawah Gunung Lokon sebagai Kawasan Rawan Bencana.

Penetapan ini dilakukan guna menjaga keselamatan dan keamanan warga serta pengunjung dari potensi ancaman erupsi gunung berapi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Namun, penetapan Kawasan Rawan Bencana ini berdampak pada beberapa kelompok yang secara langsung terkena larangan aktivitas di wilayah tersebut.

Beberapa kelompok yang terdampak adalah:

1. Pelaku Usaha:

Beberapa tempat usaha seperti D'Lokon, Pelangi, dan Mahoni, serta lokasi tambang galian C dan pekerja bangunan terkena dampak larangan aktivitas di radius 2,5 km dari kawah Gunung Lokon.

Penetapan ini telah menimbulkan keterbatasan dan tantangan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka di area yang dianggap rawan bencana.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada para pelaku usaha untuk membantu mereka menghadapi situasi ini.

2. Para Petani:

Larangan aktivitas juga berlaku bagi para petani di lokasi perkebunan yang berada dalam radius 2,5 km di Kelurahan Kakaskasen 2 dan sebagian Kelurahan Kakaskasen 1, Kinilow, dan Tinoor.

Penetapan ini berdampak pada kesulitan para petani dalam mengelola lahan pertanian mereka, yang dapat mempengaruhi mata pencaharian dan produksi hasil pertanian.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan dan solusi bagi para petani agar dampak negatif akibat larangan ini dapat diminimalisir.

3. Para Pecinta Alam, Pendaki Gunung Lokon, Turis, dan Wisatawan Mancanegara dan Lokal:

Kawasan Gunung Lokon selama ini menjadi daya tarik bagi para pecinta alam, pendaki gunung, turis, dan wisatawan baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Dengan penetapan Kawasan Rawan Bencana di radius 2,5 km, para penggemar alam dan wisatawan harus mematuhi larangan aktivitas di wilayah tersebut demi keselamatan mereka sendiri.

Meskipun hal ini dapat mengecewakan bagi sebagian pihak, namun kebijakan ini diambil untuk melindungi nyawa dan kesejahteraan masyarakat serta pengunjung.

Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring mengatakan pemerintah Kota Tomohon, dalam penetapan Kawasan Rawan Bencana ini, diharapkan terus melakukan sosialisasi yang efektif kepada semua pihak terkait dan masyarakat secara umum. 

"Dukungan, pengertian, dan kesadaran bersama akan sangat penting dalam menghadapi situasi ini.

Keamanan dan keselamatan warga dan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi potensi bencana alam.

Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh komunitas di wilayah sekitar Gunung Lokon," terangnya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved