Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bantuan Bencana Sangihe

Setelah Divonis Hakim, Terdakwa Korupsi Bantuan Bencana Sangihe Langsung Peluk Anak dan Istri

Meskipun sang suami divonis bersalah, namun istri dari mantan Plt Kaban BPBD Sangihe ini tetap setia mendampingi suaminya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Terdakwa Eric Marentek ketika memeluk keluarganya setelah sidang korupsi Bantuan Bencana Sangihe tahun 2020. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri dari terdakwa Eric Marentek langsung meneteskan airmata usai mendengar suaminya divonis dua tahun dua bulan penjara oleh majelis hakim, Kamis 20 Juli 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.

Eric Marentek adalah satu dari tiga terdakwa yang terseret dalam kasus korupsi tahun 2020 itu.

Tak hanya sang istri, sang anak yang masih duduk di sekolah dasar juga tak kuasa menahan tangisannya.

Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Relly Behuku.

Setelah melihat istri dan anaknya menangis, Eric hanya bisa meminta maaf.

"Maaf neh, doakan papa bisa lewati ini semua," kata Eric.

Hal yang sama juga terlihat dari terdakwa Revolius Pudihang.

Ia nampak duduk sambil dipeluk oleh Istrinya yang berprofesi sebagai seorang dokter.

Meskipun sang suami divonis bersalah, namun istri dari mantan Plt Kaban BPBD Sangihe ini tetap setia mendampingi suaminya.

Menurutnya, pasca sang suami ditahan di Manado, ia setiap pekan datang menyebrangi lautan.

"Setiap sidang saya datang. Saya bawakan makanan juga, anak-anak juga dibawa," ungkapnya.

Menurutnya, vonis hari ini mungkin adalah bagian dari pelajaran Tuhan.

"Mungkin ini rencana Tuhan, kita harus tetap ambil hikmah dari ini semua," ujarnya.

Sedangkan untuk terdakwa Mareyke Elsye Waluyan, dirinya langsung dipeluk oleh kedua anaknya yang tampak hadir dalam persidangan tersebut.

Mareyke yang disidang sebelumnya selalu marah kepada terdakwa Revolius Pudihang karena menyeretnya dalam kasus ini, terlihat lebih tenang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved