Pembunuhan
Suprapto Terancam Hukuman Seumur Hidup, Cabuli dan Bunuh Anak Kandung, Mengaku Motifnya Sakit Hati
Merasa sakit hati dengan prilaku putrinya yang sering menghina pelaku selaku ayah korban.Suprapto (53) alias Totok, akhirnya bertindak nekat
"Saat dalam buruan polisi, pelaku sempat ingin mengakhiri hidup. Pelaku sudah menulis surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya," ucap Rizkika.
Suprapto mengawali surat wasiatnya dengan menyampaikan permohonan maaf.
"Aku minta maaf kepada orangtua ku dan saudara-saudara ku. Aku tidak bisa pulang," tulis dia.
Suprapto kemudian curhat perihal anaknya DL.
Ia merasa kecewa karena DL ketika dinasehati malah marah kepadanya.
"(Korban) Tidak mau berbicara dengan aku, aku diusir dari rumah, distres-streskan, dimaki," tulis pelaku.
Suprapto kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anaknya.
Ia dijerat dengan pasal berlapis Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.
Suprapto diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/TribunKediri/Ignatia/Melia Luthfi Husnika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Ayah Tega Cabuli dan Bunuh Anaknya di Kediri, Korban Dimasukan Karung, Motif Sakit Hati, https://www.tribunnews.com/regional/2023/07/18/tampang-ayah-tega-cabuli-dan-bunuh-anaknya-di-kediri-korban-dimasukan-karung-motif-sakit-hati?page=all.
Kronologi Anak SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Warga Ungkap Suasana Mencekam Tadi Subuh |
![]() |
---|
Fakta Pembunuhan Pemilik Salon Sary, Sari Ambarwati Alami Hal ini di Tubuhnya |
![]() |
---|
Kronologi Pemudik Tewas Ditusuk Keponakannya, Ayah Pelaku Ungkap Fakta Tak Terduga: Sebenarnya |
![]() |
---|
Fakta Michael Bernard Mamengko Warga Manado yang Tewas Ditikam, Diduga Selingkuh dengan Istri Pelaku |
![]() |
---|
Pembunuh Karyawati Total Buah Segar adalah Bawahannya, Pelaku Kesal Tak Dipinjami Uang Rp 250 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.