Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Suprapto Terancam Hukuman Seumur Hidup, Cabuli dan Bunuh Anak Kandung, Mengaku Motifnya Sakit Hati

Merasa sakit hati dengan prilaku putrinya yang sering menghina pelaku selaku ayah korban.Suprapto (53) alias Totok, akhirnya bertindak nekat

Editor: Aswin_Lumintang
istimewa
Ilustrasi Cabul 

Melihat anaknya tak berdaya tidak membuat Suprapto menghentikan aksinya.

Ia lalu membawa tubuh korban ke kamar mandi untuk dicabuli.

Setelahnya, Suprapto menganiaya korban hingga tewas.

"Saat itu pelaku memastikan, korban masih bernapas dan nadinya masih ada.

Untuk memastikan korban meninggal, pelaku menenggelamkan wajah pelaku ke air," beber Rizkika, dikutip dari TribunJatim.com.

Kronologi pembunuhan ini sejalan dengan hasil autopsi sebelumnya.

Diketahui, paru-paru korban terisi air karena ditenggelamkan ayah kandungnya.

Jasad dimasukkan dalam karung

Suprapto yang telah memastikan korban tewas, kemudian mengikat tubuh korban.

Mulut korban juga dilakban sebelum dimasukkan ke dalam karung berwarna putih.

Ia lalu membawa jasad anak kandungnya kemudian dibuang di kawasan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Jasad korban kemudian baru ditemukan pada Sabtu (8/7/2023).

Suprapto niat akhiri hidup

Rizkika mengungkap fakta lain, pihaknya mendapatkan sebuah surat wasiat yang ternyata ditulis oleh Suprapto.

Suprapto dalam pelariannya sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved