Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Bocah Icha

Akhir Juli 2023, Kejari Limpahkan Kasus Kematian Bocah Icha ke Pengadilan Manado

Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 6 Juli 2023 di kantornya, Taufiq Fauzie mengatakan pihaknya sampai hari ini masih melengkapi berkas.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Tersangka Marlon Budiman, yang diduga melakukan rudapaksa terhadao anak angkatnya bernama Icha. 

Dia masih terus menunggu hasil penyelidikannya.

"Sampai saat ini anak saya masih kritis," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021.

Kejadian ini bermula saat korban di awal bulan Desember 2021 mengalami pendarahan.

Pada awalnya ibu korban menduga korban mengalami menstruasi.

Namun setelah beberapa hari berlangsung pendarahan tidak kunjung berhenti, dan kondisi anak tersebut semakin banyak pendarahannya, sehingga ibu korban membawa korban ke dokter umum.

Akan tetapi kondisi anak juga tidak kunjung membaik.

28 Desember 2021, orang tua membawa Icha ke Rumah Sakit Wolter Mongisidi.

29 Desember 2021 korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandou dan mendapat perawatan intensif.

Dalam pemeriksaan dokter baru diketahui Icha mengalami kekerasan seksual

Meski sudah dirawat di rumah sakit, namun takdir berkata lain, korban menghembuskan nafas terakhirnya Senin 24 Januari 2022 pukul 07.25 Wita.

Jenazah Icha kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Minahasa.

Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga bersama Bupati Minahasa Roy Roring mendatangi langsung makam Icha.

Setahun berlalu, tak terdengar lagi perkembangan penyidikan kasus itu sampai kemudian Polresta menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved