Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Bocah Icha

Terdakwa Marlon Budiman Tetap Didampingi Sang Istri saat Sidang di PN Manado, JPU Bilang Begini

Kasus kematian CT alias Bocah Icha (10) tahun menjadi sorotan ditahun 2021. Kini sang ayah tiri bernama Marlon Budiman ditetapkan sebagai terdakwa.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Suasana sidang terdakwa Marlon Budiman, Senin 13 November 2023 di PN Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Marlon Budiman tetap didampingi sang istri dalam sidang pelecehan terhadap anak tirinya, Senin 13 November 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Kasus kematian CT alias Bocah Icha (10) tahun menjadi sorotan ditahun 2021.

Kini sang ayah tiri bernama Marlon Budiman ditetapkan sebagai terdakwa.

Sang istri yang juga ibu kandung dari Bocah Icha tetap hadir di PN Manado.

Namun, istri dari Marlon Budiman tak diizinkan masuk melihat persidangan.

Dari pantauan Tribunmanado.co.id, istri dari terdakwa Marlon Budiman tampak duduk di depan ruang sidang.

Ia bersama beberapa kerabat keluarga tetap mendampingi terdakwa mengikuti persidangan.

JPU Taufiq Fauzie mengatakan bahwa kedatangan keluarga terdakwa memang diizinkan.

"Iya, itu hak mereka," kata dia.

Ia pun mengatakan saat ini sedang mempersiapkan tuntutan dalam kasus tersebut.

"Sekarang kita lagi siapkan untuk tuntutannya," kata dia lagi.

Sebelumnya diketahui, setelah satu tahun, Polresta Manado akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus asusila terhadap bocah CT yang terjadi pada tahun 2021.

Kasus yang terjadi pada Desember 2021 ini akhirnya terpecahkan setelah Polresta Manado menetapkan sang ayah tiri sebagai tersangka.

Dari informasi yang diperoleh, ayah tiri dari bocah Icha bernama Marlon Budiman resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto kepada awak media mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kasus pencabulan terhadap anak tirinya. (nie)

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved