Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Bocah Icha

Akhir Juli 2023, Kejari Limpahkan Kasus Kematian Bocah Icha ke Pengadilan Manado

Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 6 Juli 2023 di kantornya, Taufiq Fauzie mengatakan pihaknya sampai hari ini masih melengkapi berkas.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Tersangka Marlon Budiman, yang diduga melakukan rudapaksa terhadao anak angkatnya bernama Icha. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menargetkan kasus kematian Bocah Icha yang tewas pada Desember tahun 2021 akan segera tembus ke Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie.

Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 6 Juli 2023 di kantornya, Taufiq Fauzie mengatakan pihaknya sampai hari ini masih melengkapi berkas.

"Berkasnya masih kita lengkapi. Kalau sudah, kita akan serahkan ke pengadilan," kata dia.

Taufiq Fauzie menambahkan, Kejari Manado menargetkan kasus kematian Bocah Icha ini akan sampai di pengadilan pada akhir Juli 2023.

"Kita targetkan akhir Juli 2023 sudah tembus ke pengadilan," ungkapnya.

Ia mengatakan sudah berbicara langsung dengan tersangka Marlon Budiman.

"Saya sudah bicara dengan tersangka. Tapi dia masih tetap membantah, nanti kita buktikan di PN Manado," kata dia.

Sebelumnya diketahui, seorang bocah 10 tahun di Manado berinisial CT menjadi korban kekerasan.

Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulut Hillary Lasut dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di medsos tersebut akhirnya viral.

Peristiwa yang dialami anaknya sudah dia laporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.

Dia memohon agar menyelesaikan kasus tersebut diusut tuntas.

"Saya memohon agar Ibu membantu saya menyelesaikan kasus ini karena anak saya seperti cacat," katanya.

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved