Kasus Bocah Icha
Akhir Juli 2023, Kejari Limpahkan Kasus Kematian Bocah Icha ke Pengadilan Manado
Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 6 Juli 2023 di kantornya, Taufiq Fauzie mengatakan pihaknya sampai hari ini masih melengkapi berkas.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menargetkan kasus kematian Bocah Icha yang tewas pada Desember tahun 2021 akan segera tembus ke Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie.
Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 6 Juli 2023 di kantornya, Taufiq Fauzie mengatakan pihaknya sampai hari ini masih melengkapi berkas.
"Berkasnya masih kita lengkapi. Kalau sudah, kita akan serahkan ke pengadilan," kata dia.
Taufiq Fauzie menambahkan, Kejari Manado menargetkan kasus kematian Bocah Icha ini akan sampai di pengadilan pada akhir Juli 2023.
"Kita targetkan akhir Juli 2023 sudah tembus ke pengadilan," ungkapnya.
Ia mengatakan sudah berbicara langsung dengan tersangka Marlon Budiman.
"Saya sudah bicara dengan tersangka. Tapi dia masih tetap membantah, nanti kita buktikan di PN Manado," kata dia.
Sebelumnya diketahui, seorang bocah 10 tahun di Manado berinisial CT menjadi korban kekerasan.
Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulut Hillary Lasut dengan mengunggah video di media sosial.
Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di medsos tersebut akhirnya viral.
Peristiwa yang dialami anaknya sudah dia laporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.
Dia memohon agar menyelesaikan kasus tersebut diusut tuntas.
"Saya memohon agar Ibu membantu saya menyelesaikan kasus ini karena anak saya seperti cacat," katanya.
Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado.
Dia masih terus menunggu hasil penyelidikannya.
"Sampai saat ini anak saya masih kritis," katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021.
Kejadian ini bermula saat korban di awal bulan Desember 2021 mengalami pendarahan.
Pada awalnya ibu korban menduga korban mengalami menstruasi.
Namun setelah beberapa hari berlangsung pendarahan tidak kunjung berhenti, dan kondisi anak tersebut semakin banyak pendarahannya, sehingga ibu korban membawa korban ke dokter umum.
Akan tetapi kondisi anak juga tidak kunjung membaik.
28 Desember 2021, orang tua membawa Icha ke Rumah Sakit Wolter Mongisidi.
29 Desember 2021 korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandou dan mendapat perawatan intensif.
Dalam pemeriksaan dokter baru diketahui Icha mengalami kekerasan seksual
Meski sudah dirawat di rumah sakit, namun takdir berkata lain, korban menghembuskan nafas terakhirnya Senin 24 Januari 2022 pukul 07.25 Wita.
Jenazah Icha kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Minahasa.
Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga bersama Bupati Minahasa Roy Roring mendatangi langsung makam Icha.
Setahun berlalu, tak terdengar lagi perkembangan penyidikan kasus itu sampai kemudian Polresta menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka. (Nie)
BREAKING NEWS : Marlon Budiman Terdakwa Pembunuhan Bocah Icha di Manado Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ayah Kandung Bocah Icha Minta Terdakwa Marlon Budiman Dituntut Maksimal |
![]() |
---|
Terdakwa Marlon Budiman Tetap Didampingi Sang Istri saat Sidang di PN Manado, JPU Bilang Begini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Bocah Icha di PN Manado, Terdakwa Bantah Lecehkan Anak Tiri, JPU Tetap pada Dakwaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Kasus Bocah Icha Digelar Tertutup, JPU Hadirkan 2 Ahli di PN Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.