Mata Lokal Memilih
Sebelum DCT, Parpol Masih Bisa Utak-atik Daftar Bakal Caleg Pemilu 2024
Partai politik (parpol) sibuk memperbaiki daftar bakal calon anggota DPRD sebelum penerapan Daftar Calon Tetap (DPT).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai politik (parpol) sibuk memperbaiki daftar bakal calon anggota DPRD sebelum penerapan Daftar Calon Tetap (DPT).
Partai pun masih berjibaku bongkar pasang susunan bakal calegnya.
Ketua Partai Gerindra Sulawesi Utara, Conny Rumondor mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan bakal caleg.
"Masih kita ubah-ubah. Ada yang kita keluarkan, ganti, masukkan yang baru," kata Conny kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (06/07/2023).
Ia mengatakan, khusus Partai Gerindra, pemenuhan daftar bakal caleg hampir rampung. "Tinggal finalisasi setelah perbaikan," kata Conny lagi.
Sementara, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengungkapkan, parpol masih bisa mengubah susunan bakal caleg hingga DCT ditetapkan.
"Parpol masih bisa ubah. Selama belum DCT, kata Kenly.
Sesuai tahapan yang dikeluarkan KPU, penerapan DCT terakhir pada 3 November 2023.
Hal ini sesuai tahapan pencalonan yang merupakan lampiran PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Tahapan pencalonan akan berakhir pada 4 November 2023 dengan agenda Pengumuman DCT.(ndo)
Baca juga: Ternyata Bisa Kirim Pesan WhatsApp Tanpa Simpan Nomor WA, Cukup Berbagi Kontak, Begini Caranya
Baca juga: Rayakan HUT ke-27, Smart FM Manado Donasikan Ratusan Buku di Taman Bacaan Masyarakat Literasi Sulut
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.