Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Sebelum DCT, Parpol Masih Bisa Utak-atik Daftar Bakal Caleg Pemilu 2024

Partai politik (parpol) sibuk memperbaiki daftar bakal calon anggota DPRD sebelum penerapan Daftar Calon Tetap (DPT).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Ketua Partai Gerindra Sulawesi Utara, Conny Rumondor dan jajaran saat mendaftarkan bakal caleg ke KPU Sulawesi Utara, 14 Mei 2023 lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai politik (parpol) sibuk memperbaiki daftar bakal calon anggota DPRD sebelum penerapan Daftar Calon Tetap (DPT).

Partai pun masih berjibaku bongkar pasang susunan bakal calegnya.

Ketua Partai Gerindra Sulawesi Utara, Conny Rumondor mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan bakal caleg.

"Masih kita ubah-ubah. Ada yang kita keluarkan, ganti, masukkan yang baru," kata Conny kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (06/07/2023).

Ia mengatakan, khusus Partai Gerindra, pemenuhan daftar bakal caleg hampir rampung. "Tinggal finalisasi setelah perbaikan," kata Conny lagi.

Sementara, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengungkapkan, parpol masih bisa mengubah susunan bakal caleg hingga DCT ditetapkan.

"Parpol masih bisa ubah. Selama belum DCT, kata Kenly.

Sesuai tahapan yang dikeluarkan KPU, penerapan DCT terakhir pada 3 November 2023.

Hal ini sesuai tahapan pencalonan yang merupakan lampiran PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Tahapan pencalonan akan berakhir pada 4 November 2023 dengan agenda Pengumuman DCT.(ndo)

Baca juga: Ternyata Bisa Kirim Pesan WhatsApp Tanpa Simpan Nomor WA, Cukup Berbagi Kontak, Begini Caranya

Baca juga: Rayakan HUT ke-27, Smart FM Manado Donasikan Ratusan Buku di Taman Bacaan Masyarakat Literasi Sulut

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved