Mata Lokal Memilih
341 Formasi PPPK Diajukan Pemkab Sitaro Sulawesi Utara ke KemenPAN-RB
Pemenuhan layanan dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus dilakukan pemerintah daerah.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemenuhan layanan dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus dilakukan pemerintah daerah.
Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan penambahan jumlah Sumber Daya Manusia atau SDM di lingkungan Pemkab Sitaro.
Terkait hal itu, belum lama ini pemerintah daerah telah mengusulkan 341 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Jumlah tersebut terdiri dari 144 Tenaga Guru, 148 Tenaga Kesehatan serta 49 Tenaga Teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Sitaro, Stengly Langi, mengatakan formasi untuk PPPK itu diusulkan belum lama ini.
Dalam pengusulan formasi itu, Stengly bilang didominasi tenaga kesehatan dan guru karena berkaitan dengan aspek pemenuhan layanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan.
Tak hanya itu, pengajuan usulun formasi PPPK ini sesuai dengan hasil kajian terhadap kebutuhan pegawai oleh pemerintah daerah.
"Jadi apa yang kami usulkan berdasarkan kebutuhan daerah. Dimana saat ini Pemkab Sitaro masih membutuhkan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan," ungkap Stengly.
Saat ini, lanjut pejabat lulusan STPDN itu, pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak KemenPANRB.
Diterangkan, mereka sangat berharap KemenPANRB dapat mengakomodir keseluruhan usulan formasi yang disampaikan oleh pihaknya.
Untuk penerimaan PPPK tahun 2022, Pemkab Sitaro telah menyerahkan SK kepada 54 tenaga kesehatan yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen.
Selain itu, ada juga 102 tenaga pendidik yang dinyatakan lulus, dan sementara pada proses penetapan NIPPPK di BKN.
“Dengan sisanya dua tenaga teknis, dalam proses pemberkasan NIPPPK sampai dengan 30 Juni mendatang,” kuncinya.
Kabar pengajuan usulan formasi tenaga PPPK itupun disambut baik sejumlah pencari kerja yang ada di Kabupaten Sitaro.
Mereka berharap, pemerintah pusat bisa mengakomodir penerimaan PPPK sebagaimana jumlaah yang diusulkan.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.