Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Usulan PAW 4 Anggota Legislator Manado Sulawesi Utara, KPU Tunggu Surat dari DPRD

Ketua KPU Manado Ferley Kaparang mengatakan, pihaknya masih menanti surat dari DPRD Manado terkait usulan PAW empat legislator

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Tribun Manado
Kantor KPU Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua KPU Manado Ferley Kaparang mengatakan, pihaknya masih menanti surat dari DPRD Manado terkait usulan PAW empat legislator dari partai Nasdem, Demokrat, Golkar dan Perindo.

"Kami masih nantikan surat dari DPRD Manado," kata dia Selasa (4/7/2023).

Tahap selanjutnya, kata dia, adalah pihaknya memeriksa dan meneliti dokumen calon PAW. Waktunya paling lama lima hari kerja sejak surat diterima. 

Menurut Ferley, Selasa malam, pihaknya baru saja membahas masalah tersebut bersama komisioner lama.

Malam itu pula berlangsung serah terima antara komisioner KPU Manado lama ke baru. 

Menurut dia, pihaknya akan memproses PAW sesuai aturan yang berlaku. 

Berikut daftar nama anggota DPRD Manado yang di PAW dan nama-nama yang diusulkan parpol.

Diketahui keempat anggota DPRD ini pindah partai PDIP untuk nyaleg.

1. Lily Binti, fraksi Golkar

Parpol Golkar mengganti Lily Binti dengan nama Johanis Laginda yang meraup suara terbanyak kedua setelah Binti sesuai perhitungan KPU Manado.

2. Liliana Khairupan fraksi Nasdem

Parpol Nasdem mengusulkan nama Frangko Wangko untuk menggantikan Liliana Khairupan

3. Vanda Pinontoan, fraksi Demokrat 

Parpol Demokrat mengusulkan nama Fresol Wongkar sebagai pengganti Vanda Pinontoan 

4. Robert Tambuwun, Fraksi Perindo

Parpol Perindo mengusulkan nama Adelin Roring menggantikan Robert Tambuwun

Diketahui, usulan PAW terhadap empat anggota DPRD Manado non PDIP yang nyaleg di PDIP bergulir.

Sekretaris DPRD Manado Herry Saptono membaca usulan PAW tersebut dalam rapat paripurna Senin (3/7/2023) di ruang rapat Paripurna DPRD Manado.

Dalam surat tersebut tertera para calon pengganti yang diusulkan menjabat anggota DPRD Manado.

Untuk Lily Binti, fraksi Golkar mengusulkan nama Johanis Laginda yang meraup suara terbanyak kedua setelah Binti sesuai perhitungan KPU Manado.

Sementara fraksi Nasdem mengusulkan nama Liliana Khairupan menggantikan Frangko Wangko.

Nama Fresol Wongkar diusulkan Fraksi Demokrat sebagai pengganti Vanda Pinontoan dan Adelin Roring diusulkan Perindo menggantikan Robert Tambuwun.

4 Legislator yang di PAW Harus Mengacu pada Aturan

Pengamat politik Unsrat Alfons Kimbal menyebut, proses PAW terhadap empat legislator Manado yang nyaleg di PDIP harus mengacu pada aturan.

"Intinya harus mengacu pada aturan, dalam aturan itu ada tahap - tahap yang musti dilalui," kata dia Selasa (4/7/2023). 

Ungkap dia, sangat penting PAW berlaku sesuai aturan untuk menjamin proses demokrasi yang sehat. 

Kimbal mengatakan, para legislator sudah sepantasnya di PAW dikarenakan telah pindah di partai lain. 

Mereka pastinya sudah mengundurkan diri dari partai masing - masing dikarenakan itu jadi salah satu syarat untuk gabung PDIP.

Baca juga: Sulawesi Utara Tatap Pra PON Selam di Senayan dan Pulau Seribu

Baca juga: Namanya Terus Jadi Sorotan hingga Trending, Pertanda Jelas Yenny Wahid Jadi Cawapres Anies Baswedan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved