Sulawesi Utara
Pengamen Badut di Manado: Anak-anak di Terminal Hanya Nongkrong Sekarang Sudah Punya Penghasilan
Dinas Perhubungan bersama SatPol PP Kota Manado melakukan penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamen boneka di Manado ditertibkan Dinas Perhubungan dan SatPol PP.
Penertiban pengamen boneka pun membuat para pengamen mengeluh hingga datangi kantor SatPol PP.
Diketahui pengamen boneka mangkal di bebera traffic light di Manado.
Berikut fakta-fakta penertiban pengamen boneka.
1.Penertiban Pengamen boneka
Dinas Perhubungan bersama SatPol PP Kota Manado melakukan penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023).
Langkah ini dilakukan untuk melakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Manado Jefri Worang.
Jefri Worang mengatakan, penertiban pengamen boneka sesuai dengan UU No.2 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1.
Jefri Worang lantas menuraikan isi peraturan tersebut.
"Isinya setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00," terang Jefri Worang.
Jefri Worang mengimbau supaya jangan beraktivitas di jalan.
"Agar pemanfaatan jalan lebih optimal tidak menggangu arus lalin yang lewat,” jelasnya.
Terpisah Kepala Bidang Trantibum SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu menjelaskan penertiban tersebut masih sebatas memberikan imbauan.
“Jika masih kedapatan ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas, sesuai dengan Perda yang ada,” jelasnya.
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Akademisi Unima Meike Imbar: Masyarakat Sulut Sulit Memilah Sampah, Pemerintah Harus Fasilitasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.