Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Patuh Samrat 2023

Operasi Patuh Samrat 2023 Bakal Digelar 10-23 Juli 2023, Dirlantas Polda Sulut: Harus Tertib

Ditlantas Polda Sulawesi Utara akan menggelar Operasi Patuh Samrat 2023 pada 10-23 Juli 2023. Untuk itu, masyarakat diminta tertib.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara bersama para Kasat Lantas Polres jajaran melaksanakan Latihan Pra-operasi Patuh Samrat 2023, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara bersama para Kasat Lantas Polres jajaran melaksanakan Latihan Pra-operasi Patuh Samrat 2023, Rabu (5/7/23) pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, mengatakan pelatihan ini dalam rangka menghadapi Operasi Patuh Samrat 2023.

"Kita melaksanakan pelatihan pra-operasi ini dalam rangka untuk menghadapi Operasi Patuh Samrat 2023 yang akan dilaksanakan tanggal 10-23 Juli. Kegiatan ini juga supaya masyarakat tertib, sehingga semuanya bisa berjalan baik dan lancar," ujar Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi.

Ia mengatakan tujuan operasi ini untuk mengawasi pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.

"Yang kami kedepankan dalam operasi ini adalah melakukan pengawasan terhadap masyarakat atau pengguna jalan tentang pengamanan dan aturan berlalu lintas yang baik dan benar," jelasnya.

Dia berharap pengguna jalan bisa aman, nyaman, dan tertib saat berada di jalan.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya agar melengkapi diri dan kendaraan serta patuhi aturan berlalu lintas yang ada. Agar melaksanakan perjalanan di jalan tidak ada hambatan dan selamat sampai tujuan," ujar Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi.

35 Motor di Bitung Sulawesi Utara Terjaring Operasi, Paling Banyak Tidak Pakai Helm

Satlantas Polres Bitung berupaya menekan para pelanggar lalulintas di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Satu di antaranya, melakukan patroli dan penindakan ke pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Baca juga: Gempa Bumi Sore Ini, Info BMKG Terkini Rabu 5 Juli 2023, Guncang Darat, Ini Lokasi dan Magnitudonya

Baca juga: Suara Capres Anies Menurun Dibandingkan Prabowo Ganjar, Relawan di Sulut Sebut Itu Bagian Strategi

"Jadi Senin kemarin, kami menilang 35 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran knalpot non standart 11 kasus.

Tidak pakai helm 17 kasus dan tidak membawa TNKB tujuh kasus," kata Kasatlantas Polres Bitung AKP Novita Citra M.R SIK, Selasa (4/7/2023).

Dari hasil patroli dan penindakan, pihaknya menjaring barang bukti 24 unit roda dua, delapan STNK dan tiga SIM.

Kegiatan itu dilaksanakan secara hanting, di sepanjang jalan Sam Ratulangi dan jalan Sarundajang hingga pusat kota Bitung.

Kemudian di ruas jalan depan kantor walikota dan seputaran STM.

Satlantas Polres Bitung saat melakukan patroli dan penindakan pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Satlantas Polres Bitung saat melakukan patroli dan penindakan pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata. (Humas Polres Bitung.)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved